Oyisultra.com, KENDARI – Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia Sulawesi Tenggara (LBH HAMI Sultra) siap mengawal salah satu mahasiswa yang diduga dikeroyok oknum security SPBU usai komplain motornya yang mogok setelah mengisi BBM Pertalite.
Pengeroyokan terhadap salah seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) inisial MS (21) saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan SH MH melalui unggahan di media sosial tiktoknya mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum security tersebut tidak dapat dibenarkan.
“Ini kan cara-cara penanganan keluhan yang tidak benar bagaimana seseorang itu mengeluh atau mengadu itu di keroyok oleh beberapa orang di petugas SPBU,” tulis Andre Darmawan melalui unggahannya di akun tiktoknya, pada Jumat (7/3/2025).
Andre juga menegaskan akan siap mengawal laporan polisi yang telah dibuat oleh korban.
“Kami akan mengawal laporan polisi tersebut,” tegasnya.
Dikehatui, sebelumnya terduga korban MS bercerita, awalnya pada Rabu 5 Maret 2025 sekira Pukul 16.00 WITA, Ia mengisi BBM jenis Pertalite Pada SPBU Tendean Baruga Kelurahan Watubangga Kecamatan Baruga Kota Kendari.
“Kemudian pada ada saat jalan di sekitar jalan Laode Hadi By Pass dekat pencucian Kumbohu tiba-tiba motor saya mogok dan kemudian memanggil mekanik untuk memperbaikinya dan mengatakan rusak akibat dan BBM Pertalite yang digunakan,” jelasnya.
Pada Kamis 6 Maret 2025, Ia mendatangi SPBU Baruga untuk mempertanyakan tentang kualitas Pertalite yang ada di SPBU tersebut yang membuat motor miliknya mogok.
“Namun Pihak sekuriti berkata apa kamu bisa pertanggungjawabkan perkataan kamu itu, dan langsung memegang kerak bajuku dan memukul pada bagian kepala dan selanjutnya datang 2 (dua) orang temannya ikut juga memukul,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Ia mengalami sejumlah luka.
“Kemudian saya telah melaporkan dugaan pengeroyokan ini ke Polsekta Baruga,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsekta Baruga AKP RJ. Agung Pratomo melalui Kanit Reskrim Iptu Hery membenarkan aduan tersebut, pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi.
“Iya benar Pak, Jadi saat ini kami sudah mengambil beberapa keterangan saksi,” katanya saat dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp.
Saat ditanyakan terkait penetapan tersangka dalam perkara ini, pihaknya bilang sementara menunggu hasil visum.
“Jadi untuk penetapan tersangka kami masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit agar tdak keliru dalam menerapkan pasal yang akan disangkakan,” jelasnya.