Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Demi mewujudkan komitmen kinerja perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025, bertempat di Auditorium lantai III kantor bupati, pada Rabu (5/3/2025).
Kegiatan ini dipimipin langsung Bupati Irham Kalenggo didampingi Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran dan melibatkan Ketua DPRD, Hamrin, Plh Sekda Amran Aras, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan para Kepala Bagian (Kabag) Setda Konawe Selatan.
Serta, turut pula dihadiri oleh para Sekretaris OPD, Irban Inspektorat, Kepala Bagian Setwan, Kepala Bidang dan Kepala Seksi/Kepala Sub Bagian OPD lingkup Pemkab Konawe Selatan.
Gelaran ini mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah, dan Permenpanrb Nomor 53 Tahun 2014 tentang Juknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Konsel Irham Kalenggo menyampaikan, bahwa perjanjian kinerja merupakan dokumen wajib tahunan yang ditandatangani di awal tahun.
“Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud komitmen bersama dalam menjalankan pemerintahan yang profesional, efektif, dan efisien menuju cita-cita Konsel Setara,” ujar Irham.
Lebih lanjut Bupati Irham menyebut hal ini menjadi dasar jaminan ketercapaian perencanaan strategis OPD yang terimplementasikan ke tingkat individu ASN, dan akan menjadi penilaian evaluasi kinerja OPD.
Kata Irham, perjanjian kinerja ini berisikan penugasan dari pimpinan tertinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program kegiatan, yang disertai dengan sanksi ataupun punishment serta penghargaan bagi OPD atau ASN yang memiliki kinerja baik.
“Dengan perjanjian ini, maka pimpinan akan selalu melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja teman-teman pimpinan OPD,” jelas Irham.
Pentingnya kegiatan ini juga, sambung mantan Ketua DPRD Konsel ini, dalam membuktikan visi Setara akan menjadi tolok ukur penilaian kinerja OPD.
“Saatnya kita kerja yang profesional dan terukur serta mutunya jelas tidak hanya menggugurkan kewajiban, kami butuh team work yang kuat dan profesional dalam mewujudkan visi misi kami untuk lima tahun kedepan menuju Konawe Selatan yang sehat, cerdas dan sejahtera,” terang Bupati Irham.
Dalam kesempatan itu juga, Irham Kalenggo menguraikan vis misi Setara dihadapan seluruh peserta kegiatan dengan pola pengimplementasiannya yang menurutnya dianggap lebih mudah untuk direalisasikan.
Pasalnya, dirinya menyebut, program yang ia canangkan itu sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sehingga komitmennya bersama Wakil Bupati Wahyu Imran dapat menuntaskan program tersebut dengan bertahap.
“Dalam menyongsong cita-cita bersama sebagai bentuk komitmen profesionaitas kerja penandatanganan perjanjian kerja ini, seluruh target kinerja kita dapat terpenuhi sehingga dapat mendongkrak kinerja kita yang lebih baik lagi,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya seluruh pimpinan OPD untuk lebih meningkatkan perhatian terhadap kondisi jajarannya, sebab, dirinya masih mendapatkan keluhan soal ketimpangan soal hak-hak pegawai yang tidak diselesaikan.
“Olehnya itu, di bulan ramadan yang penuh dengan keberkahan ini, saya berharap kepada seluruh pihak mari bergandengan tangan dengan tekad satu tujuan mensukseskan program Konsel Setara, agar apa yang kita lakukan ini menjadi ladang pahala yang kelak akan kita pertanggungjawabankan,” pungkasnya.