Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Dalam rangka melakukan evaluasi pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Focus Group Discussion (FGD), bertempat di Aula Kantor KPU setempat, Sabtu (22/2/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso, didampingi Anggota KPU, Anton Roberto dan Arjono, dan turut dihadiri Sekretaris KPU, Aila beserta seluruh staf, para pimpinan partai politik, pemantau pemilu dan insan pers.
Ketua KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait, seperti unsur pemerintah daerah, partai politik, Bawaslu, serta instansi vertikal.
“FGD ini menjadi wadah untuk mengevaluasi berbagai aspek pelaksanaan pilkada, termasuk partisipasi pemilih, kendala yang dihadapi selama proses pemilihan, serta potensi perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Masukan yang terkumpul akan menjadi dasar penyusunan laporan evaluasi pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024,” jelas Eko.
Menurut mantan Ketua Badko HMI Sultra ini, pihaknya terus berupaya untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem serta proses demokrasi khususnya di Kabupaten Konawe Selatan.
“Evaluasi merupakan bagian penting dari upaya ini, dimana kami secara berkala melakukan kajian terhadap pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk mengidentifikasi potensi perbaikan dengan berkolaborasi berbagai stakeholder terkait,” ujar Eko.
Eko berharap melalui kegiatan evaluasi ini, pihaknya mendapatkan informasi yang valid guna perbaikan proses pilkada kedepan yang lebih baik.
Sementara itu, Anggota KPU Anton Roberto bertindak sebagai fasilitator FGD dari pihak internal memaparkan sejumlah fokus materi diskus, soal upaya perbaikan mekanisme tahapan pilkada demi peningkatan kualitas sistem demokrasi yang lebih baik.
“Maka, untuk itu perlu kita lakukan diskusi bersama untuk mendapatkan masukan yang komprehensip dan mendalam dari semua stakeholder pemilihan untuk menciptakan prinsip transparansi, keadilan dan akuntabilitas,” ujar Anton.
Diskusi ini, sambung Anton, adalah instruksi dari KPU RI kepada KPU kabupaten dan kota maupun provinsi. Hasil FGD ini akan di laporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai bahan penyempurnaan regulasi ke depan.
“Seluruh hasil pelaksanaan evaluasi diharapkan dapat digunakan sebagai bahan penetapan kinerja dan perumusan rekomendasi penyempurnaan regulasi, baik peraturan maupun undang-undang, dan penyempurnaan implementasi oleh penyelenggara pemilihan,” imbuhnya.
Dalam kegiatan FGD ini KPU Konsel menunjuk fasilitator eksternal untuk memandu acara, yakni Awaluddin AK, yang dalam pemaparannya menyampaikan daftar inventarisasi masalah dalam Pilkada, diantaranya penyusunan pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, dana kampanye, pengadaan dan distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara, penyelesaian sengketa pemilu, serta kata kerja penyelenggaraan pemilihan.
Sedangkan perwakilan dari pers, Ibrahim Isnan yang juga anggota PWI Konawe Selatan mengharapkan, agar kedepannya media massa diberikan kebebasan untuk berkreasi dalam mensosialisasikan calon.
“Kami berharap pers diberikan kebebasan meliput setiap tahapan, agar dapat transparan dan mudah di akses publik,” harapnya.