LM Inarto Dukung Program LaMidi untuk Transparansi Pelayanan Publik di Kelurahan se-Kota Kendari

Oyisultra.com, KENDARI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerahw (DPRD) Kota Kendari, LM. Inarto mendukung keberadaan program Layanan Masyarakat Digital atau LaMiDi diterapkan diseluruh kelurahan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua DPD Partai Golkar Kota Kendari ini mengatakan, sistem berbasis digital seperti LaMidi ini diharapkan lebih efektif terhadap status dan penanganan dalam memberikan data statistik masyarakat agar tidak terjadi kesalahan di setiap kelurahan.

“Melalui implementasi layanan berbasis digital ini setiap kelurahan dapat menunjukkan komitmen dalam memajukan pelayanan publik dengan teknologi informasi. Karena di era digital ini pemanfaatan teknologi menjadi penting untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan partisipasi masyarakat,” kata LM Inarto, Selasa 29 Oktober 2024.

LM Inarto juga yang pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Kendari ini berharap LaMidi ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat di kelurahan dengan terwujudnya pelayanan publik yang responsif, efisien, dan berkualitas.

Ia menambahkan, sebenarnya layanan berbasis digital merupakan langkah nyata dalam penyederhanaan birokrasi dan percepatan pelayanan publik, memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.

“Sistem berbasis digital ini juga diharapkan kedepannya masyarakat bisa mengakses dan dapat berpartisipasi aktif dalam menyampaikan aspirasi, melaporkan permasalahan, serta memberikan pengaduan konstruktif untuk membangun Kota Kendari khususnya di kelurahan yang lebih baik,” harapnya.

Penerapan LaMiDi ini merupakan aksi perubahan Diklat PKA Angkatan XVII Tahun 2024, oleh Kapala bidang (Kabid) Penyelenggaraan e-Governmen Dinas Komunikasi dan Informatikan (Diskominfo) Kota Kendari, Hery.

Kabid E-Government Diskominfo Kota Kendari, Hery, menjelaskan tujuan utama LaMiDi adalah mempercepat proses administrasi di kelurahan dan memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.

“Dengan LaMiDi, masyarakat dapat mengakses layanan kelurahan secara online, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan,” jeals Hery saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 29 Oktober 2024.

Menurut Hery sebagai bagian dari program Smart Office, LaMiDi memungkinkan integrasi berbagai fungsi administrasi, seperti pengelolaan data kependudukan dan pelayanan publik. Sistem ini diharapkan akan mengurangi kesalahan data dan memperbaiki efisiensi kerja staf kelurahan.

Ia menambahkan, saat ini Dinas Kominfo bidang Penyelenggaraan e-Government mulai menerapkan LaMidi di Kelurahan Anggilowu, sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik.

“Untuk kelurahan lain akan dilaksanakan pada jangka menengah dan jangka panjang, sesuai dengan kebijakan pemerintah kota Kendari,” jelasnya.

Untuk itu, Hery berharap LaMiDi dapat menjadi model yang sukses dalam mendukung program digitalisasi pemerintahan di tingkat lokal yang akan dilengkapi dengan fitur-fitur tambahan.

“Untuk fitur-fitur tambahannya akan disempurnakan mendatang. Pada intinya ada dasar dalam membuat sebuah inovasi pada aksi perubahan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *