Diduga Menambang Ilegal, GMA Sultra Minta Kejati dan Polda Periksa Pimpinan KSO Basman

Oyisultra.com, KENDARI – Massa aksi dari Garda Muda Anoa Sulawesi Tenggara (GMA Sultra) menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Sultra, pada Kamis (3/9/2024).

Massa aksi GMA Sultra menduga KSO Basman dalam melakukan penambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam Tbk diduga ilegal. Hal tersebut berpedoman pada fakta persidangan.

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera memanggil dan memeriksa KSO Basman atas dugaan penambangan ilegal di dalam wilayah IUP PT Antam Tbk,” ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Muh Afdhal.

Selain itu, Afdhal juga meminta kepolisian setempat untuk memeriksa pimpinan KSO Basman atas dugaan tersebut.

“Kami juga mendesak Polda Sultra untuk segera menetapkan tersangka saudara Basman selaku pimpinan KSO Basman atas dugaan penambangan ilegal yang dilakukan di wilayah IUP PT Antam Tbk,” sambungnya.

Menurut Afdhal, kegiatan yang dilakukan KSO Basman sangat merugikan negara dan wilayah atau daerah Sulawesi Tenggara.

“Penambangan yang diduga ilegal itu sangat merugikan negara dan Sultra. Hasil alam diambil secara ilegal hanya menguntungkan mereka saja,” imbuhnya.

Karena itu, Afdhal meminta Kejati dan Polda Sultra untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi massa GMA tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *