Dugaan Pertalite Oplosan, Polresta Kendari Serahkan Sampel ke ITK untuk Uji Laboratorium

Oyisultra.com, KENDARI – Polresta Kendari menyerahkan barang bukti (BB) ke Pertamina Integrated Terminal Kendari (ITK) untuk uji Laboratorium, Kamis (6/3/2025).

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun langsung menyerahkan barang bukti ditemani Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari Ipda Ariel Mogens Ginting, dan pihak ojek online sebagai pelapor.

“Tadi kita serahkan enam barang bukti dari enam SPBU yang kita peroleh dari para pelapor yang diambil dari motor para pelapor,” katanya.

“Semua enam laporan, yang dua kemarin tidak lanjut melapor resmi, empat pelapor tidak serius, dan dua pelapor yang kooperatif, siap dimintai waktu dan keterangannya,” tambahnya.

Enam BB yang diserahkan tersebut merupakan BBM Subsidi jenis pertalite.

“Sejauh ini masih dugaan, barang bukti semuanya pertalite dari enam SPBU,” tambahnya lagi.

Lanjutnya bahwa pihaknya memberikan sampel ke Pertamina ITK untuk diuji di laboratorium.

“Kita bawa kesini, karena mereka ahlinya, enam barang bukti itu dari ojol, yang membeli dari enam SPBU,” ungkapnya.

Pihaknya juga sementara mendalami perkara ini.
.
“Kita juga sementara dalami dan kumpulkan bukti-bukti lainnya, apakah motor ini rusak karena BBM Subsidi atau apa, semua ada ahlinya,” tuturnya.

Pihaknya juga menyampaikan terkait penanganan perkara ini semua tergantung ahlinya dalam memberikan keterangan.

“Semua tergantung ahli, baik ahli yang menguji BBM dan kerusakan motor apakah disebabkan BBM atau apa, kita maunya cepat, seperti ini kita langsung bawa barang bukti untuk di uji di laboratorium, kita juga minta masyarakat untuk mempercayakan penanganannya kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu Ojol, Bambang Irawan mengapresiasi kinerja Polresta Kendari dalam menangani dugaan BBM Subsidi Oplosan.

“Terima kasih sudah merespons cepat aduan kami, melibatkan kami sejauh ini, menyaksikan penyerahan barang bukti, dan tidak ada yang ditutupi. Semoga kami juga segera mendapatkan keadilan atas aduan kami,” harapnya.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *