Respons Keluhan Ratusan Ojol, LBH HAMI Sultra Buka Posko Pengaduan

Oyisultra.com, KENDARI – Respons dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Pertalite di Kota Kendari, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka posko pengaduan.

Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan SH MH mengatakan bahwa pihaknya siap membantu para korban yang kendaraannya mogok atau rusak usai mengisi BBM Subsidi jenis Pertalite di sejumlah SPBU di Kota Kendari.

“Kita akan buka posko pengaduan untuk korban-korban yang isi BBM subsidi jenis Pertalite, usai membuka posko kita akan kumpulkan semua aduan untuk dilaporkan satu kali,” kata Andri Darmawan, Selasa (4/3/2025).

Langkah tersebut diambil, lanjut Ketua KAI Sultra ini, untuk membantu masyarakat yang mencari keadilan.

“Kebanyakan korban kita lihat dari kalangan Ojol, untuk itu kita siap bantu mereka,” ujar dia.

Dalam mengawal persoalan ini, tambah dia, pihaknya juga akan mengumpulkan bukti-bukti dan akan diuji agar bisa menjadi bukti yang kuat dalam melakukan tuntutan hukum terkait dugaan pengoplosan BBM yang merugikan masyarakat.

“Seperti persoalan-persoalan kerakyatan sebelumnya, LBH HAMI Sultra akan kawal persoalan ini hingga tuntas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, LBH HAMI Sultra akan mulai membuka posko pengaduan pada Rabu 5 Maret 2025 dan bertempat di Sekretariat LBH HAMI Sultra Jalan Mayjend S Parman Nomor 76, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari (Ex Hotel Almaira).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *