Petugas Lapas Kendari Berhasil Sita Sabun Batang yang Diduga Berisikan Narkoba

Oyisultra.com, KENDARI – Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kendari berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu yang diselipkan dalam titipan barang untuk warga binaan.

Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekira pukul 11.05 WITA. Petugas Lapas Kendari, Masrudin Komandan P2U yang bertugas sebagai P2U Rupam Charlie, melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan yang ditujukan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) beinisial DA . Barang titipan tersebut berupa makanan dan sabun batang.

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan tiga saset plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu tersembunyi di dalam sabun batang. Menyadari adanya indikasi penyelundupan narkotika, petugas segera melakukan tindakan lanjutan.

Sementara itu, pengunjung yang membawa barang titipan tersebut meminta izin untuk ke toilet dengan alasan sakit perut. Petugas P2U pun mengarahkan pengunjung tersebut ke toilet yang berada di area pendaftaran kunjungan. Namun, tak lama berselang, pengunjung tersebut justru melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Petugas Lapas Kendari segera berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk melakukan pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut terkait identitas serta keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Barang bukti berupa tiga saset yang diduga berisi narkotika jenis sabu telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kepala Lapas Kendari, Mulawarman, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan memperketat pemeriksaan terhadap setiap barang titipan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkotika atau barang terlarang lainnya ke dalam Lapas. Kejadian ini menunjukkan bahwa modus penyelundupan semakin beragam, sehingga kami akan terus memperketat pemeriksaan dan meningkatkan koordinasi dengan pihak berwenang untuk menindak tegas pelaku,” ujar Kalapas Kendari, Mulawarman.

Pihak Lapas Kendari menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan Sebagai tindak lanjut 13 Program Akselarasi Kemenimipas Agus Andrianto Menteri Imipas dalam memberantas peredaran narkoba & pelaku penipuan dgn berbagai modus di Lapas & Rutan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *