Oyisultra.com, KENDARI – Pengerjaannya menelan anggaran ratusan miliar rupiah yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan pengawasan proses pengerjaan jalan Inner Ring Road atau Jalan Kembar di Kota Kendari.
Pembangunan jalan kembar yang menghubungkan Jalan Kali Kadia, Jalan Z.A. Sugiarto hingga Jalan H.E.A. Mokodompit, Kota Kendari, Sultra) diprediksi selesai akhir tahun 2023 ini.
Pengerjaan jalan Inner ring road dalam kota atau jalan kembar kali Kadia dilakukan, untuk mendukung percepatan pembangunan dan perkembangan wilayah Kota Kendari dengan memanfaatkan pinjaman dari pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kota Kendari, H Subhan mengatakan, pembangunan jalan kembar Kali Kadia yang menghubungkan beberapa tempat itu diharapkan dapat terselesaikan, dan dapat difungsikan untuk melerai kemacetan di beberapa titik jalan di Kota Kendari terutama pada sore hari saat jam pulang kantor.
“Tujuannya pembangunan jalan lingkar ini untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, serta untuk mengurangi terjadinya kemacetan di beberapa titik terutama di lampu merah pasar baru dan di jalan ZA Sugianto,” kata H Subhan, Minggu (19/11/2023).
Untuk itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Kendari ini menambahkan, DPRD sebagai mitra pemerintah kota (Pemkot) akan terus melakukan pengawasan dan peninjauan terhadap progres pembangunan jalan kembar kali kadia tersebut, karena sudah menghabiskan anggaran miliaran rupiah.
“Kita akan terus melakukan pengawasan sampai dimana pengerjaannya. Tapi pada intinya kita DPRD mendukung pemerintah kota agar menyelesaikan pembangunan jalan kembar Kali Kadia sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan,
pengerjaan jalan Inner ring road yang sempat terhenti akibat warga sekitar klaim kepemilikan lahan. Namun masalah tersebut sudah diselesaikan
Lanjut Kepala Biro Umum Kemendagri ini mengatakan, pemerintah kota telah mendapat jaminan pengamanan dari pihak kepolisian untuk mengantisipasi agar pengerjaan proyek jalan kembar ini tidak terhenti. (Adv/OS)
Penulis : HR
Publisher : FITRI F. NINGRUM