Oyisultra.com, MUNA – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diikuti 124 desa tersebar di 21 kecamatan pada 24 November 2022 mendatang dipastikan tidak akan lagi mengalami penundaan.
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Ketua Desk Pilkades Muna, Rustam. Senin (21/11/2022).
Rustam menjelaskan, saat ini pihaknya telah menyiapkan segala kebutuhan logistik yang akan digunakan pada saat pemungutan suara, dan akan didistribusikan secepatnya ke tiap-tiap PPKD paling lambat Selasa (22/11) pagi dengan pengawalan aparat Kepolisian dan TNI.
“Pemerintah daerah melalui Desk Pilkades dan DPMD Muna memastikan dan meyakinkan masyarakat Muna, bahwa Pilkades serentak akan dilaksanakan pada hari Kamis 24 November 2022 mendatang dan tidak akan ada lagi perubahan. Logistik terkait Pilkades Muna sudah siap, tinggal kita distribusikan besok pagi,” jelas Rustam.
Kepala DPMD Muna itu berharap, agar masyarakat Kabupaten Muna tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam masyarakat, terutama pada saat pemungutan suara nantinya.
“Harapan saya kepada masyarakat agar tetap menjaga Kamtibmas dilingkungannya masing-masing, sehingga Pilkades tahun ini dapat melahirkan pemimpin yang menjadi harapan semua masyarakat Kabupaten Muna,” Harapnya.
Penulis : NANDA
Publisher : FITRI F. NINGRUM