Oyisultra.com, BUTON UTARA – Usai menghadiri rapat bersama Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) secara daring pada Senin, 17 Maret 2023. Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) berkomitmen melakukan percepatan pelaksanaan investasi melalui penataan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang hingga saat ini belum ada.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk dilakukan penyesuaian RTRW dan penyusunan RDTR demi percepatan penyelenggaraan, dan sebagai jaminan keamanan investasi di Buton Utara,” ujar Wakil Bupati Buton Utara, Rahman usai rapat bersama Kemendagri.
Rahman mengungkapkan, rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan provinsi dan daerah yang diikuti oleh seluruh jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Selain membahas tentang pengendalian inflasi daerah, kesehatan, dan penandatanganan MoU sesuai dengan agenda acara, Mendagri juga menekankan pentingnya menjaga dan memfasilitasi iklim investasi di daerah melalui kepastian hukum, khususnya penataan regulasi tentang RTRW.
Dalam rapat ditekankan agar seluruh Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota untuk mengatur dan memberikan kepastian hukum di wilayah masing-masing demi percepatan investasi.
“Sudah harus dipastikan melalui pembentukan RTRW bagi yang belum ada, peninjauan kembali RTRW bagi yang sudah ada termasuk yang paling krusial untuk menyusun RDTRW (Rencana Detail Tata Ruang Wilayah). Karena apabila belum ada RTRW terlebih RDTRnya maka masalah bagi investasi di daerah,” katanya.