Deteksi Dini Risiko Penyakit, ASN Lingkup Setwan Kota Kendari Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Oyisultra.com, KENDARI – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti skrining kesehatan atau pemeriksaan kesehatan dan kebugaran pada tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), yang dilakukan oleh Tim Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Poasia, bertempat di Kantor DPRD Kota Kendari, pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini diikuti langsung Sekretaris DPRD Kota Kendari, Adriana Musaruddin, beserta pejabat Eselon III, pejabat fungsional, dan staf aparatur sipil negara (ASN), serta non ASN lingkup Sekretariat DPRD Kota Kendari.

Sekretaris DPRD Kota Kendari, Adriana Musaruddin menjelaskan, skrining kesehatan di Sekretariat ini merupakan kegiatan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di lingkungan OPD Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dengan tujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan, serta potensi risiko penyakit pada diri seseorang.

Karena, lanjut Adriana Musaruddin, pemeriksaan kesehatan merupakan prosedur yang dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan secara menyeluruh dan mendeteksi dini adanya kelainan pada tubuh.

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat mengikuti pemeriksaan kesehatan, di Kantor DPRD Kota Kendari, Rabu (23/10/2024)

“Kegiatan ini merupakan kerjasama dengan pusat kesehatan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran hidup sehat ASN di lingkup Sekretariat DPRD Kota Kendari,” kata Adriana Musaruddin saat ditemui di ruang kerjanya, pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Adriana Musaruddin menjelaskan, ASN Sekretariat DPRD Kota Kendari mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

Kemudian menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan.

“Jadi mereka ini (ASN) tugasnya selalu beekoordinasi tentang kegiatan anggota dewan. Dan sudah seharusnya dilakukan pengecekan kesehatan untuk melihat kondisi tubuh,” jelas Adriana Musaruddin.

Adriana Musaruddin mengatakan, harus ada pemeriksaan rutin untuk menjaga kesehatan dengan beberapa prosedur pelaksanaan skrining faktor resiko penyakit tidak menular meliputi yakni registrasi, pengukuran tekanan darah, tinggi badan, lingkar perut dan pemeriksaan gula darah.

Suasana pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, di Kantor DPRD Kota Kendari

“Jadi. Apabila ada pegawai di Sekretariat yang didapatkan pemeriksaan kesehatannya melewati batas normal, memiliki potensi atau gejala itu disarankan agar segera ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, agar dapat dicegah secara dini,” ujar Adriana Musaruddin.

Dengan adanya kegiatan ini, Adriana Musaruddin berharap dapat meningkatkan kesadaran para pegawai untuk rutin melakukan skrining kesehatan minimal satu kali setahun agar dapat mendeteksi secara dini kemungkinan adanya faktor resiko penyakit tidak menular.

Adriana Musaruddin menambahkan,
pemeriksaan kesehatan ini untuk menilai kemungkinan seseorang yang tidak bergejala menderita penyakit tertentu, dengan tujuan mencegah penyakit atau kematian akibat penyakit tersebut. Ada beberapa karakteristik tes pemeriksaan yang baik.

“Karena sesungguhnya mencegah itu lebih baik dari pada mengobati. Maka dengan cara pemeriksaan hari ini merupakan salah satu bentuk pencegahan,” pungkas Adriana Musaruddin. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *