Perkuat Fungsi Legislatif, Komisi I-III DPRD Kota Kendari Rapat Bersama Mitra Kerja

Oyisultra.com, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) dan rapat bersama dengan instansi terkait sebagai mitra kerja di komisi masing-masing.

Komisi I DPRD Kota Kendari melakukan kunjungan kerja ke Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Kota Kendari. Kunker ini dalam rangka membahas tata ruang dan permasalahan lahan di Kota Kendari, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu didampingi Wakil Ketua Komisi I La Ode Abdul Arman, dan Anggota Komisi I Jumran, Saharuddin, Nasaruddin Saud, Gilang Satya Witama, serta Arwin.

Saat melaksanakan kunjungan tersebut, rombongan Ketua Komisi I tersebut diterima langsung oleh Kepala ATR/BPN Kota Kendari, Fajar bersama jajarannya diruang rapat ATR/BPN Kota Kendari.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, mengatakan dalam kunjungan kerja Komisi I ke Kantor ATR/BPN Kota Kendari terdapat tiga hal yang menjadi fokus pembahasan, yakni terkait tata ruang, tumpang tindih sertifikat dan masalah investasi.

Rombongan Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari saat kunker di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Kota Kendari

“BPN Kendari ini merupakan mitra strategis dari Komisi I DPRD Kendari, jadi kita perlu melakukan koordinasi terkhusus masalah lahan-lahan yang ada di Kendari agar tidak tumpang tindih,” kata Zulham Damu.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, bahwa dari pertemuan tersebut melahirkan rekomendasi dan keputusan, yaitu akan dilakukan peta ukur di semua kecamatan dan kelurahan di Kendari tetapi teknisnya, masih akan dibahas kembali bersama ATR/BPN Kota Kendari.

“Minimal kita punya data dukung yang akan dijadikan peta berbasis pertanahan yang ada di Kendari. Intinya pertemuan ini kita berkoordinasi menyangkut persoalan tanah karena di Kendari ini tanah itu bersifat sensitif dan strategis,” jelas Zulham Damu.

Zulham mengungkapkan, terkait tata ruang dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga sudah dibahas dipertemuan ini, dan kedepannya akan dilakukan dikajian terkait permasalahan yang ada di Kota Kendari.

“Sementara untuk legalitas tanah selagi masih sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan tetap ditertibkan,” ungkap Zulham.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar didampingi Wakil Ketua Komisi III, Arsyad Alastum, serta Sekretaris Komisi III Muslimin, dan sejumlah Anggota Komisi III antara lain, Samsuddin Rahim, Simon Mantong, La Yuli, dan H. Hasbulan, saat menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra komisi, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kendari dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kota Kendari, Selasa (22/10/2024)

Zulham berharap, Kantor BPN Kota Kendari bisa meningkatkan pelayanan sertifikasi tanah dan administrasi pertanahan dapat dimaksimalkan, sehingga dapat melayani masyarakat dengan cepat.

Sementara itu, Komisi III DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra komisi, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kendari dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kota Kendari, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar didampingi Wakil Ketua Komisi III, Arsyad Alastum, serta Sekretaris Komisi III Muslimin, dan sejumlah Anggota Komisi III antara lain, Samsuddin Rahim, Simon Mantong, La Yuli, dan H. Hasbulan.

Rapat kerja ini membahas berbagai permasalahan yang tengah dihadapi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, diantaranya pembayaran kepada pihak ketiga dan persoalan perizinan perumahan di Kota Kendari.

Raker bersama mitra Komisi ini memiliki tujuan untuk menetapkan prioritas dan arah kebijakan anggaran, serta mendukung pembangunan dan pelayanan publik serta evaluasi kinerja mitra komisi. Di samping itu rapat kerja bersama mitra komisi juga membahas strategi untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *