JMS di SMAN 2 Kendari, Penkum Kejati Sultra Sampaikan Bahaya Narkoba

Oyisultra.com, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 2 Kendari, pada Kamis (17/10/2024).

Narasumber dalam kegiatan JMS ini Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody SH dengan materi Undang-Undang (UU) ITE dan UU Narkotika.

Dody menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut diikuti 60 siswa dan didampingi oleh Kepala Sekolah dan guru di SMAN 2 Kendari.

Pada kesempatan itu, Dody menjelaskan tentang dampak penggunaan media sosial oleh siswa siswi kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Kasi Penkum, Dody juga menjelaskan bahaya Narkotika yang saat ini sedang marak terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Setelah selesai pemberian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Siswa siswi SMAN 2 Kendari antusias bertanya dan menjawab pertanyaan dari narasumber karena diberi hadiah. Acara selesai jam 12.00 Wita di tutup dengan pemberian cenderamata kepada siswa-siswi dan foto bersama,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *