Reses Sidang I 2024, Irham Kalenggo: Dalam Rangka Menyerap Aspirasi Masyarakat

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah selesai melaksanakan Reses Masa Sidang I (satu) tahun 2024.

Penyerapan aspirasi konstituen tersebut digelar secara perorangan atau individu 35 orang anggota, di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, yang tersebar di 4 (empat) Dapil, yang di mulai pada Rabu, 28 Februari hingga Sabtu 9 Maret 2024.

Ketua DPRD Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos M.Si menjelaskan, reses merupakan salah satu tugas dan fungsi dari pada anggota legislatif untuk turun langsung bertemu warga atau konstituen di daerah pemilihan masing-masing, dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di setiap tahunnya.

Irham Kalenggo menjelaskan, bahwa kegiatan reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat merupakan agenda resmi DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota hal ini sesuai amanat peraturan perundang – undangan.

“Dari reses tersebut bakal menjadi bahan pembahasan, baik pembahasan pada saat rapat koordinasi (rakor) pembangunan tingkat Kabupaten Konawe Selatan, maupun pada saat pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) bersama pemerintah daerah (Pemda) melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” jelasnya.

“Dan hasil reses juga dapat disinkronisasi dengan hasil kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah (eksekutif),” pungkas Irham Kalenggo.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *