KPU Sultra Tetapkan DPT Pilkada 2024, Berikut Jumlahnya

Oyisultra.com, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Sultra, Asril dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat provinsi, di salah satu hotel di Kota Kendari, Minggu (22/9/2024).

Dalam rapat tersebut KPU Sultra menetapkan rekapitulasi DPT yang tersebar di 17 kabupaten/kota, 221 kecamatan, 2.285 desa dan kelurahan, serta 4.611 TPS.

“Pemilih laki-laki berjumlah 933.361, perempuan 943.431. Jumlah keselurahan pemilih sebanyak 1.876.792,” kata Asril saat membacakan berita acara hasil pleno terbuka DPT.

Asril menjelaskan, untuk pemilih baru berjumlah 12.063. Sedangkan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 15.447.

“Sementara jumlah perbaikan data pemilih 10.416,” jelasnya.

Di momen itu juga KPU Sultra menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang telah ditetapkan pada pagi hari sebelumnya.

“SK penetapan pasangan calon akan diterima oleh masing-masing liaison officer (LO) pasangan calon,” katanya lagi.

Sementara itu, Kordiv Data dan Informasi KPU Sultra, Muhammad Mu’min Fahimuddin menyampaikan bahwa DPT yang ditetapkan mengalami peningkatan dari jumlah DPS yang sebelumnya juga telah ditetapkan.

“Ada peningkatan kurang lebih sekitar 0,8 persen dari DPS yang sudah ditetapkan,” kata Mu’min yang ditemui usai rapat pleno tersebut.

Mu’min bilang, tidak hanya jumlah DPT yanng mengalami peningkatan, namun juga dari TPS.

“Di DPS kemarin itu jumlah TPS 4610. Jadi ada penambahan satu TPS yaitu di Muna Barat,” katanya lagi.

Ditambahkannya, angka DPT tersebut nantinya akan menjadi patokan dasar pengadaan surat suara (logistik)

“Sampai hari ini tinggal dua jenis logistik yang belum diadakan, yaitu surat suara sesuai dengan jumlah DPT yang ditetapkan di tambah 2,5 persen dari setiap jumlah TPS,” tambahnya.

“Kemudian alat bantu tuna netra, yang menunggu hasil rekapitulasi DPT, untuk mengetahui jumlah pemilih tuna netra,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *