Dinilai Nir Manfaat, Endang Minta KPK Usut Proyek Miliaran-Triliunan Eks Gubernur Sultra

Oyisultra.com, KENDARI – Gerbang Toronipa salah satu proyek mercusuar eks Gubernur Sultra, Ali Mazi, menuai sorotan publik. Novelis Tere Liye secara khusus mengunggah postingan di akun Facebook miliknya.

Di Sultra, kritikan pedas datang dari Politisi Partai Demokrat, Muhammad Endang. Menurut Endang, gerbang Toronipa tersebut salah proyek mercusuar Ali Mazi yang menelan anggaran hingga Rp 34 Miliar.

“Itu bagian dari proyek lanjutan dari pembangunan jalan Kendari-Toronipa. Anggarannya cukup bombastis sekira satu triliunan,” ujar Endang, Kamis (12/9/2023).

Ketua DPD Partai Demokrat Sultra ini juga tak lupa menyoroti berbagai pembangunan Ali Mazi yang tak kalah mentereng memakai anggaran.

Endang menyebut, pagar kantor gubernur dan penataan halaman menelan anggaran Rp 250 Miliar, perpustakaan internasional Rp 100 M, rumah sakit jantung Rp 450 M, dan patung Oputa Yiko Rp 70 M.

Sudah berulang kali, kata Endang, pihaknya mengingatkan proyek tersebut sangat mubazir.

Iya menilai proyek tersebut belum urgent. Tapi Eks Gubernur Sultra beserta kompatriotnya tetap saja bebal dan jalan. Bahkan dirinya, saat itu, malah dituduh cari panggung, dinilai politis, dan bodoh.

“Ada info saat itu saya bahkan dicari-cari kesalahan saya untuk dibungkan dan dikriminalisasi,” terangnya.

Masih kata Endang, selain karena bebalnya Ali Mazi, proyek tersebut diduga kuat ikut diamini oleh DPRD Sultra. Dugaan Endang, jalannya proyek tersebut karena mendapat dukungan dari Ketua DPRD Sultra, oknum Aleg DPRD Sultra, dan juga dari Parpol.

Dari penelusurannya, proyek tersebut, sebagian besar proyek-proyek itu tidak dibahas di DPRD, dan tiba-tiba muncul di APBD Sultra.

“Tentu ini bisa terjadi karena ada dugaan perselingkuhan oknum pimpinan DPRD dan Gubernur Sultra saat itu,” ucapnya.

Saat ini, tambah Endang, harapan untuk pengusutan tuntas proyek mercusuar itu harus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turun tangan.

Harapannya, jika ada temuan kerugian negara. Maka siapapun yang terlibat harus diseret di meja hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *