DPRD Kota Kendari Bentuk Pansus Dugaan Perubahan Nomenklatur Penggunaan APBD 2024

Oyisultra.com, KENDARI – DPRD Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk Panitia Khusus (Pansus), untuk menelusuri dugaan perubahan nomenklatur penggunaan APBD oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tahun anggaran 2024 tanpa melibatkan lembaga legislatif.

Ketua Pansus DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar mengatakan, awalnya pihaknya menerima informasi adanya perubahan nomenklatur penggunaan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2024.

Mendengar informasi itu, lanjut Ashar, kemudian dilakukan klarifikasi dengan TAPD, dan pihak-pihak yang berkompeten terkait penggunaan anggaran pedisterian MTQ.

“Klarifikasi pertama kita bertanya. Apa benar itu adanya, pertama kita bertanya kepada Kepala Bidang yang menangani lelang ternyata betul. Sudah ada tender perencanaan 300 juta, tendernya itu sudah ada dan dibenarkan,” katanya.

Kemudian, pihaknya menanyakan ke Kepala BKAD terkait pengalokasian anggaran penataan MTQ senilai Rp 30 Miliar.

“Dia mengatakan iya ada, tapi bukan 30 Miliar, tetapi 26,7 Miliar. Atas kejadian itu kami seperti tidak ada nilai, padahal produk APBD ini ada keterlibatan DPRD, digodok di DPRD dan pengimplementasian pihak eksekutif dalam hal ini Pemkot Kendari,” ungkapnya.

La Ode Ashar

Karena DPRD tak dilibatkan, pihaknya pun membentuk Pansus.

“Karena kita tidak dilibatkan kita bentuk Pansus. Ada 3 Tim dan 18 anggota, besok kita mulai bekerja untuk Tim Pansus,” jelasnya.

Menurut dia, pihaknya tidak ada niat untuk menghalangi Pemkot Kendari, namun perlunya koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif.

“Tiba-tiba ada perubahan sekitar nilainya 46,6 miliar, bukan hanya program fisik tapi ada juga perjalanan dinas yang nilainya gila-gilaan,” ujarnya.

Kawasan tugu religi eks MTQ di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. (Istimewa)

“Kami DPRD tidak menghalangi Kepala Daerah atau Pj membuat program strategis, kalau punya keinginan tolong disampaikan ke kita, karena kita juga ini mempunyai fungsi budgeting dan juga pengawasan,” jelasnya.

Ia menambahkan, berbeda dengan Kepala daerah sebelumnya yang selalu berkoordinasi dengan pihak DPRD Kota Kendari.

“Karena kalau ada apa-apa kita kan juga ditanya. Ini kan problem, berbeda dengan kepala daerah sebelum-sebelumnya yang selalu berkoordinasi, setiap ada kegiatan atau pun ada yang mau dirubah,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *