Kajati Sulawesi Tenggara Lantik Wakajati dan Empat Kajari

Oyisultra.com, KENDARI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Dewanto SH M.Hum melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), dan Pejabat Eselon III di lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, Jumat (21/6/2024).

Anang Supriatna SH MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI dilantik dan diambil sumpah jabatannya menjadi Wakajati Sulawesi Tenggara berdasarkan SK Nomor 21 Tahun 2024 Tanggal 21 Mei 2024.

Adapun pejabat eselon III yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya :

1. Adam Saimima SH MH sebagai Asisten Bidang Pembinaan

2. M. Zuhri SH MH sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

3. Fatkhuri, SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Baubau

4. Herlina Rauf SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka

5. Mirza Erwinsyah SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara

6. Ujang Sutisna SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan

Pejabat tersebut dilantik dan diambil sumpah jabatannya berdasarkan KEP-IV-523/C/5/2024 Tanggal 21 Mei 2024.

Dalam acara tersebut, Kajati Sulawesi Tenggara Hendro Dewanto mengatakan, bahwa prosesi pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan. Seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti.

Hendro Dewanto, juga menyampaikan beberapa pokok arahan yang harus dilaksanakan ditempat tugas yang baru, yakni segera mengidentifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan ditempat kerja yang baru, gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas.

“Kedua, wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya,” ujar Hendro.

Selanjutnya, ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, akuntabel dan tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat.

“Terakhir, jaga integritas, jauhi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas. Jabatan adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *