Mantan Caleg di Konawe Selatan Diduga Lolos Jadi PPK Pilkada 2024

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) telah menetapkan dan melantik Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Pilkada Tahun 2024 mendatang. Pelantikan dilaksanakan di Hotel Kubah 9 Kota Kendari, pada Kamis 16 Mei 2024 lalu oleh Ketua KPU Konsel Muh Yunan dan dihadiri seluruh Komisioner.

Dari 125 PPK yang dilantik, diduga salah satunya mantan Calon Anggota Legislatif Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nomor urut 6 Daerah Pemilihan Konawe Selatan 4 pada Pemilu 2019 lalu. Caleg yang diduga lolos menjadi anggota PPK Laonti bernama Musa, sesuai dengan nama di pengumuman PPK yang diumumkan pada tanggal 15 Mei 2024 lalu dan berada di nomor urut 142 atau terpilih ke empat untuk PPK Laonti.

“Ini yang dilantik PPK Laonti, kami duga caleg PKS dari Dapil Konsel 4 tahun 2019 lalu. Jika ini benar, maka persyaratan untuk mendaftar belum terpenuhi, mengingat untuk menjadi penyelenggara tidak sementara menjadi pengurus Partai Politik,” ujarnya tanpa mau disebutkan namanya kepada awak media, Selasa (21/5/2024).

Menurutnya, disalah satu persyaratan untuk menjadi penyelenggara, baik itu PPS, PPK dan KPU itu tidak lagi menjadi anggota atau pengurus Partai Politik. Namun jika pernah menjadi anggota atau pengurus Partai Politik telah mengundurkan diri paling lambat lima tahun.

“Kalau benar atas nama Musa yang dilantik sebagai PPK Laonti adalah mantan Caleg PKS dari Dapil Konsel 4 Tahun 2019 lalu itu belum genap berusia lima tahun, jika telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota atau Parpol,” katanya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta Bawaslu Konsel agar melakukan penyelidikan terhadap anggota PPK Laonti yang lolos. Jika itu benar PPK yang dilantik adalah anggota Parpol untuk ditindak dan dilaporkan ke DKPP.

“Iya, Bawaslu Konsel harus melakukan cek n ricek terkait adanya dugaan mantan caleg belum memenuhi syarat tapi lolos di PPK. Kalau ini benar, berarti KPU telah melakukan pelanggaran,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Konawe Sekatan Siambu yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan konfirmasi atas pertanyaan awak media.

“Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarrakatuh,” jawabnya singkat.

Begitu juga dengan anggota Bawaslu Konsel lainnya, Hasni yang dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat hanya membalas dengan singkat.

“Iye, kami cek dulu” katanya singkat via WhatsApp.

Termasuk anggota KPU Konsel Divisi Data dan Informasi, Anton Roberto akan melakukan peninjauan kembali terhadap dugaan adanya PPK dilantik dari mantan Caleg DPRD Konsel dari PKS dapil Konsel 4 tahun 2019.

“Wassalam, kami akan tindak lanju,” ujarnya singkat via pesan WhatsApp saat dikonfirmasi awak media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *