DPW PROJAMIN Sultra Temukan Dugaan Rekayasa Dokumen IUP Tambang Nikel di Konawe Utara

Oyisultra.com, KONAWE UTARA – Sorotan terhadap praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin meningkat. Sedikitnya, lima perusahan menjadi catatan lembaga Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN) Sultra atas dugaan adanya praktik mafia dalam penerbitan izin pertambangan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Wilayah (Sekwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PROJAMIN Sultra, Hendryawan Muchtar dalam rilisnya yang di terima media ini, Rabu (1/5/2024).

Menurut Hendryawan Muchtar, hasil investigasi lembaganya menemukan indikasi kecurangan atau rekayasa dokumen IUP tambang nikel di wilayah tersebut.

“Setelah melakukan kajian komprehensif, kami menemukan bahwa beberapa calon IUP dipaksa untuk diterbitkan,” ujar Hendryawan.

Hendryawan menjelaskan, bahwa berdasarkan salinan surat Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM yang diterimanya, Kementerian menolak penerbitan Minerba One Data Indonesia (MODI) terhadap lima perusahaan tambang di Kabupaten Konawe Utara.

“Salah satunya adalah PT Berkah Abadi Pratama dengan nomor surat B-52MP.04/BDM.PU/24. Rekomendasi Ditjen Minerba pada 17 Januari 2024 jelas menunjukkan bahwa perusahaan tersebut tidak terdaftar di MODI atau tidak memiliki legal standing yang jelas,” jelas Hendryawan Muchtar.

Hendryawan juga menyoroti PT Metro Konstruksi yang mengalami nasib serupa berdasarkan surat Ditjen Minerba B-70/MP.04/BDM.PU tanggal 20 Januari 2024.

Selain itu, lanjut Hendryawan Muchtar, PT Konawe Bakti Pratama dengan SK 336, SK 337, dan SK 338 juga menghadapi masalah serupa, termasuk indikasi permasalahan hukum dan ketunggakan finansial yang menjadi alasan Ditjen Minerba menolak penerbitan perizinan Minerba One Data Indonesia (MODI).

“Kami juga menduga ada upaya percepatan penerbitan dokumen, yang menurut kajian Kementerian ESDM tidak memenuhi syarat pada tanggal 28 Agustus 2023. Semua temuan ini berdasarkan surat-surat resmi Kementerian ESDM,” ujarnya.

Ia juga meminta Kementerian ESDM untuk melakukan deteksi dini dan memonitor, serta mengevaluasi permohonan perizinan yang masuk secara langsung.

“Kami menduga ada upaya permainan dengan pembuatan IUP bodong yang melibatkan salah satu tim sukses pemenangan Calon Bupati Konawe Utara, yang disinyalir melibatkan mantan Bupati Konut dan staf di Dinas Perizinan Konut. Tidak menutup kemungkinan juga keterlibatan staf Kementerian ESDM untuk memuluskan praktik mafia izin tambang ini,” tegas Hendryawan Muchtar.

“Secara kelembagaan DPW PROJAMIN Sultra akan terus mengawal permasalahan ini terkait rekayasa penerbitan IUP hingga di meja hukum. Kami juga akan bersurat ke Kementerian ESDM, KPK, Kemenkumham, dan Mabes Polri,” kata Hendryawan Muchtar menambahkan.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *