Oyisultra.com, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka (ASR) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Jumat (28/3/2025).
Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam penyampaiannya, Gubernur ASR menjelaskan bahwa LKPJ ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
LKPJ ini memuat berbagai informasi penting terkait capaian kinerja pembangunan daerah, pelaksanaan program dan kegiatan, serta hasil pencapaian tugas perbantuan dan penugasan.
Capaian Pembangunan Daerah:
* Rasio Gini: Provinsi Sulawesi Tenggara mencatatkan rasio gini sebesar 0,365 persen pada tahun 2024, lebih baik dari tahun sebelumnya yang sebesar 0,371 persen. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan pemerataan pengeluaran di wilayah tersebut.
* Tingkat Kemiskinan: Angka kemiskinan di Sulawesi Tenggara terus mengalami penurunan, dari 11,43 persen pada tahun 2023 menjadi 11,21 persen pada tahun 2024. Gubernur menekankan bahwa penanganan kemiskinan menjadi perhatian khusus pemerintah provinsi.
* Indeks Pembangunan Manusia (IPM): IPM Provinsi Sulawesi Tenggara juga mengalami peningkatan, dari 72,94 poin pada tahun 2023 menjadi 73,62 poin pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas hidup masyarakat dalam hal pendidikan, kesehatan, dan pendapatan.
Gubernur juga menyoroti upaya pemerintah provinsi dalam menyelesaikan proyek-proyek strategis dan mengoptimalkan kualitas belanja daerah. Beliau menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami menyadari bahwa pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara selama tahun 2024 belum sepenuhnya dapat memenuhi seluruh aspirasi masyarakat. Namun, kami terus berupaya mendorong penggunaan anggaran yang dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel berdasarkan skala prioritas pada masing-masing perangkat daerah,” ujar Gubernur ASR.
Selanjutnya, DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara akan membahas LKPJ ini secara mendalam dan memberikan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
LKPJ ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Tenggara.