Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) menyediakan tempat penitipan kendaraan roda 2 dan roda 4 bagi warga yang melaksanakan mudik lebaran Idulfitri 1446 H/2025 M.
Layanan ini dalam rangka memaksimalkan pelayanan, dan memastikan tercipta “Mudik Aman Keluarga Nyaman”.
Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam SIK M.Si mengatakan, layanan penitipan kendaraan yang disediakan Polres Konawe Selatan ini gratis tanpa dipungut biaya berjumlah 3 (tiga) tempat.
“Jadi tempat penitipannya itu di Kantor Polres Konawe Selatan, Pos Pengamanan Torobulu dan di Pos Pengamanan Pelabuhan Amolengu,” kata AKBP Febry Sam, Rabu (26/3/2025).
Selain di tiga tempat tersebut, lanjut Febri Sam, pihaknya juga menginstruksikan kepada seluruh Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Konawe Selatan untuk membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang melaksanakan mudik lebaran tahun 2025.
“Syaratnya cukup membawa fotokopi KTP pemilik kendaraan dan STNK kendaraan,” ujar Febry Sam.
Febry menambahkan, bahwa layanan ini juga untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan warga saat melaksanakan mudik lebaran di kampung halamannya.
“Ini adalah langkah antisipasitif dan pencegahan tindak pidana, serta perlindungan yang dilakukan Polres Konawe Selatan kepada warga masyarakat yang tidak membawa kendaraannya saat mudik lebaran,” pungkas AKBP Febry Sam.