Mudik Lebaran 2025, Bupati Irham Kalenggo Larang ASN Gunakan Randis

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas (Randis) untuk keperluan perjalanan mudik lebaran Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Hal tersebut disampaikan langsung Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo, pada Jumat (21/3/2025). Menurutnya, randis merupakan kendaraan operasional yang hanya bisa digunakan untuk keperluan dinas atau kegiatan perkantoran.

“Larangan memakai kendaraan dinas pasti karena kendaraan dinas itu digunakan untuk kegiatan perkantoran, bukan untuk keluarga,” kata Bupati Irham Kalenggo.

Terkait larangan itu, Bupati Irham akan mengeluarkan surat edaran agar para ASN tidak menggunakan fasilitas mobil dinas dalam rangka mudik lebaran.

“Insyaallah surat edarannya besok kita sampaikan dan akan kita tekankan supaya teman-teman ASN tidak menggunakan fasilitas itu, jangan digunakan dalam rangka mudik lebaran,” ujarnya.

Irham menjelaskan untuk para ASN yang tetap ngotot menggunakan kendaraan dinas saat mudik akan diberikan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kalau untuk ASN kan ada beberapa macam sanksi, tetapi itu akan menjadi catatan bahwa para pejabat kita ini komitmen tidak dengan apa yang kita sampaikan, dan juga kita akan melihat kalau di luar kita temukan ada laporan dari masyarakat tentu akan menjadi atensi,” jelasnya.

Untuk mekanisme pengawasan, bupati menginstruksikan jajarannya melakukan pemantauan terhadap penggunaan kendaraan dinas selama periode mudik Idulfitri 2025.

“Untuk pengawasannya kami juga membutuhkan informasi dari masyarakat, dari media, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan kelompok-kelompok masyarakat yang peduli dengan kinerja pemerintah. Jadi, itulah kontrol kita,” ucapnya.

Irham menambahkan untuk libur Idulfitri 1446 Hijriah, Pemkab Konawe Selatan mengikuti arahan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat dan menginstruksikan seluruh ASN untuk masuk kantor sesuai jadwal.

“Jadi, begitu masuk pertama (selesai libur) kita akan kumpul semua untuk melihat siapa yang masih menambah libur,” pungkas orang nomor satu di Konawe Selatan ini.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *