Oyisultra.com, BOMBANA – Kasatnarkoba Polres Bombana AKP Muh Arman SH membatah disebut melepaskan dua orang terduga pengguna narkoba yang sebelumnya diamankan personel Kodim 1431/ Bombana.
Menurut Arman, keduanya dipulangkan karena tidak cukup bukti melakukan tindak pidana narkoba.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan diputuskan perkara ini tidak memenuhi unsur karena keduanya tidak ada sangkutannya dengan barang bukti, sehingga kami pulangkan bukan melepaskan,” jelas AKP Muh Arman, Rabu (19/3/2025).
Lebih lanjut, Arman menerangkan kedua orang yang diamankan, hanya kebetulan berada di lokasi penggerebekan sehingga ikut terjaring oleh personel Kodim 1431/Bombana.
“Perlu saya luruskan kami tidak melepas namun memulangkan sebab yang melakukan penangkapan bukan kami,” kata Arman menjelaskan.
Dan terkait pengembangan kasus, sambung Arman, pihaknya juga sedang mengejar inisial T yang diduga sebagai pemilik sabu seberat 14,97 gram.
“Saat ini anggota sedang mengejar inisial T terduga pemilik narkotika jenis sabu,” pungkas Arman.