Polda dan Disperindag Sultra Sidak Sejumlah Pasar Tradisional di Kendari, Minyakita Sesuai Takaran

Oyisultra.com, KENDARI – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sultra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Kota Kendari, Rabu (12/3/2025). Sidak ini guna memastikan ketersediaan dan melakukan takaran minyak goreng kemasan merek Minyakita.

Beberapa pasar yang menjadi sasaran di antaranya Pasar Basah Mandonga, Pasar Sentral Kota Kendari serta sejumlah distributor minyak di Kota Kendari.

Dalam sidak itu, petugas memeriksa kemasan Minyakita untuk memastikan bahwa takarannya sesuai dengan yang tertera pada label.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko, melalui Kasubdit 1 Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra AKBP Ali Rais Ndraha menegaskan sidak yang dilakikan merupakan bagian dari pengawasan rutin guna mengendalikan harga dan menjamin kualitas minyak goreng yang beredar di pasaran.

“Kami ingin memastikan bahwa Minyakita yang beredar memiliki takaran yang sesuai dan tidak ada praktik curang yang dapat merugikan konsumen,” ujar AKBP Ali Rais Ndraha.

Ia juga menambahkan pengawasan terhadap bahan pokok, terutama minyak goreng, akan terus dilakukan guna mencegah kelangkaan dan menampilkan harga yang tidak wajar.

“Kegiatan itu akan kami intensifkan di berbagai pasar untuk menghindari potensi manipulasi takaran atau harga yang dapat merugikan masyarakat,” tutupnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *