Oyisultra.com, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penandatanganan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2025.
Rapat paripurna kesepakatan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, ST didampingi Wakil Ketua Rizki Brilian Pagala, dan Irmawati, serta turut dihadiri langsung Pejabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup bersama sejumlah kepala OPD lingkup Pemkot Kendari, Sekretaris Dewan (Sekwan) Adriana Musaruddin, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Kendari, H. Sugianto.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama atas KUA-PPAS APBD Kota Kendari tahun anggaran 2025 dilakukan oleh Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup dan Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto disaksikan sejumlah anggota dewan yang hadir, pimpinan OPD dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS APBD Kota Kendari tahun 2025 telah mempertimbangkan berbagai aspek seperti aspek sosial, ekonomi, politik dan keamanan.
“Termasuk mempertimbangkan kondisi Kota Kendari saat ini berkaitan dengan upaya mengatasi pemulihan ekonomi, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting dan pengendalian inflasi serta kemudahan iklim investasi,” kata Muhammad Yusup.
Orang nomor satu di Kota Kendari ini, berharap dengan penandatanganan nota kesepahaman ini bisa mendorong kapasitas keuangan daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pembenahan wajah Kota Kendari.
“Serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, peningkatan dan pemeliharaan jalan. Penerangan jalan, pengelolaan persampahan dan penanganan kebencanaan serta penguatan UMKM,” jelasnya.
Kepala BPBD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini mengapresiasi DPRD yang telah membahas rancangan KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga bisa diselesaikan. Pemerintah Kota berjanji, dalam waktu dekat akan menyusun RKA OPD dan akan mengajukan Rancangan APBD untuk dibahas oleh DPRD.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto menjelaskan, KUA-PPAS ini merupakan pedoman dalam penyusunan APBD berdasarkan hasil RKPD dari hasil Musrenbang. KUA-PPAS memuat tentang kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaiannya.
Untuk itu, DPRD berharap proses pembahasan KUA-PPAS bisa berjalan dengan baik agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pembahasan KUA-PPAS dapat menghasilkan kesepakatan yang tepat sasaran dan berkelanjutan
“KUA-PPAS dapat mewujudkan percepatan dan perluasan pembangunan kota, serta dapat membangun fondasi perekonomian kota yang lebih kuat kedepannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, KUA-PPAS APBD tahun 2025 ini dapat meningkatkan iklim investasi yang kondusif, guna menciptakan lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari. (Adv)