DPRD Konsel Prihatin Dinas PK Tak Tahu Guru Honor Sekecamatan tidak Terdaftar di BKN

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait data tenaga guru honorer se-Kecamatan Kolono Timur yang tidak masuk dalam pendataan di BKPSDM Konsel, sehingga tidak dapat ikut mendaftar dalam penerimaan PPPK tahun 2024. RDP ini dilaksanakan di Aula Rapat Sekretariat DPRD setempat pada Senin, 14 Oktober 2024.

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Konsel Sementara Hamrin dengan melibatkan beberapa dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Ketua rombongan guru honorer Kecamatan Kolono Timur mengaku sungguh menyedihkan nasib guru honorer saat ini, masih banyak yang belum masuk dalam database.

Semua honorer di 24 Kecamatan masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) kenapa honorer dari Kecamatan Kolono Timur tidak terinput.

“Tahun 2022 teman-teman guru honorer sudah berupaya bagaimana caranya masuk di BKN (database), kenapa di akun BKN pada saat mendaftar PPPK tidak bisa masuk ternyata tidak terdata. Kenapa data di tahun 2022 tidak terinput,” katanya.

Sedangkan, Ketua PGRI Kolono Timur, Dedi menambahkan bahwa dari 45 orang honorer datanya semua sudah diserahkan ke BKPSDM Konawe Selatan.

“Kami sudah scan baik berbentuk softcopy maupun hardcopy, dan sudah kami serahkan dibagian yang membidangi di BKPSDM,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PK Konsel Erawan Supla Yudha mengaku tidak mengetahui permasalahan tersebut.

“Permasalahan di Kecamatan Kolono Timur terkait semua guru tidak bisa mendaftar PPPK, kami Dinas Pendidikan tidak mengetahui permasalahan ini. Dinas Pendidikan sudah melakukan imbauan kepada WhatsApp grup untuk komunikasi pada kami,” kata Kadis PK Konsel, Erawan Supla Yuda.

“Dinas Pendidikan tidak melakukan penginputan pada tahun 2022, hanya melakukan pendataan di Sekretariat Dinas Pendidikan. Semua Kecamatan sudah lengkap hanya Kolono Timur yang belum terdaftar,” lanjutnya.

Terkait permasalahan tersebut, Kepala BKPSDM Pujiono SH MH menjelaskan bahwa BKPSDM sudah kerja sesuai SOP, terkait dengan Kolono Timur pihaknya sudah menyampaikan bahwa data Kolono Timur sudah disetorkan oleh Ketua PGRI Kolono Timur.

“Kami sudah mengeluarkan surat secara umum yang berbunyi, bahwa bagi honorer yang tidak terdata agar melakukan validasi, setelah beberapa waktu yang ditentukan tidak ada penyanggahan,” kata Pujiono.

“Dan untuk pelayanan publik kami sudah lakukan sehingga Kolono Timur bisa bertemu langsung diruangan kami. Dan terkait dengan jalan keluar atau solusi masih ada kesempatan ditahap kedua, yang penting syaratnya masih aktif mengajar di dua tahun terakhir,” ujarnya.

Selanjutnya, Anggota DPRD Ramayanto mengatakan agar ada solusi sehingga akses guru honorer Kecamatan Kolono Timur bisa mendaftar PPPK ditahap selanjutnya.

Kemudian, Anggota DPRD lainnya Purnomo, mengatakan kalau bisa perekrutan PPPK ini dipending untuk sementara waktu, untuk menuntaskan permasalahan maka DPRD siap membantu. Dalam hal kuota dimungkinkan DPRD masuk ke ranah itu dalam hal penentuan kuota Dewan juga siap memfasilitasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang di BKPSDM Hasbar menjelaskan, pada tahun 2022 syarat untuk masuk database harus membuat akun, dan diberikan kesempatan bagi yang belum masuk tahap ini harus masuk ke tahap berikutnya.

“Dan untuk menunda perekrutan sudah tidak bisa karena sudah banyak yang melakukan pendaftaran dan akan ada lagi polemik baru,” katanya.

Di akhir RDP, Ketua DPRD Sementara Hamrin dalam kesimpulannya menyampaikan, bahwa pihaknya sangat prihatin dengan permasalahan di Kecamatan Kolono Timur. “Kami Anggota DPRD akan mengawal permasalahan ini sampai ke Menpan-RB. Kami akan memastikan setiap guru honorer terdaftar di dalam Dapodik, serta bagi tenaga honorer diharuskan membuat akun yang akan didampingi BKPSDM dan Dinas PK,” tegas Hamrin.

Untuk diketahui, DPRD Konawe Selatan juga hari ini menggelar RDP terkait penerimaan kuota PPPK pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) yang sangat sedikit atau hanya menerima dua orang lulusan S1 dan satu orang lulusan SMA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *