Pilgub Sultra 2024, BEM se-Sultra Tolak Penyebaran Satu Juta Amplop Salah Satu Paslon

Oyisultra.com, KENDARI – Koordinator Pusat (Korpus) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan penolakan terhadap penyebaran satu juta amplop, yang diduga akan dibagikan kepada masyarakat menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra, bertempat di salah satu Warkop Kota Kendari, pada Rabu (2/10/2024).

Saat menggelar konferensi pers penolakan ini dihadiri oleh perwakilan BEM dari berbagai perguruan tinggi di Sultra masing-masing dari BEM IAIN Kendari, BEM Unsultra, BEM Stimik Bina Bangsa, BEM Politeknik Indotek, BEM Unilaki, BEM Politeknik Bina Husada, BEM Institute Dharma Bharata, serta BEM Stah Bahtara Guru.

Ashabul Akram selaku Korpus BEM se-Sultra menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil investigasi, pihaknya menemukan indikasi adanya politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu calon Gubernur Sultra.

“Kami dari BEM se-Sultra, berdasarkan hasil investigasi, menemukan adanya praktik politik uang yang diduga dilakukan salah satu paslon, yakni Paslon nomor urut 2ASR-Hugua,” ujar Ashabul.

Ashabul menjelaskan, calon gubernur tersebut diduga telah mempersiapkan satu juta amplop untuk dibagikan kepada masyarakat Sultra menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra pada 27 November 2024 mendatang.

“Dalam kampanyenya, calon gubernur tersebut mempersiapkan satu juta amplop untuk masyarakat Sultra,” jelasnya.

Ia menekankan, bahwa tindakan tersebut dapat merusak proses demokrasi di Indonesia.

“Secara tidak langsung, pesta demokrasi ini kehilangan nilai dengan adanya praktik politik uang. Ini juga merusak budaya masyarakat yang menolak kegiatan pragmatis seperti ini. Berangkat dari sejarah politik uang pada abad ke-20 yang dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda, kami melihat bahwa ini adalah langkah mundur bagi demokrasi Indonesia,” tuturnya.

Sebagai langkah konkret, Ashabul menyatakan bahwa Korpus BEM se-Sulawesi Tenggara menolak keras peredaran amplop tersebut dan mengimbau para calon gubernur lainnya untuk tidak melakukan praktik serupa.

“Kami menolak keras peredaran 1 juta amplop yang hanya akan merusak demokrasi kita,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Ashabul mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra untuk meningkatkan pengawasan dan mengontrol jalannya pemilihan gubernur mendatang.

“Kami mendesak Bawaslu Sultra untuk mengawasi dan mengontrol kembali pelaksanaan pemilihan gubernur mendatang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *