Kajati Sulawesi Tenggara Lantik Dua Kajari dan Satu Koordinator, Ini Daftarnya

Oyisultra.com, KENDARI – Dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan satu Koordinator di lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) berganti. Hal itu ditandai dengan upacara pengambilan sumpah dan serah terima jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Dewanto SH M.Hum di Aula Kejati Sultra, pada Kamis (29/8/2024).

Adapun sejumlah pejabat eselon III di lingkup Kejati Sultra yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya adalah Niko SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wakatobi menggantikan pejabat sebelumnya Dody Andohar Jaya Sinaga SH MH yang promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Way Kanan di Blambangan Umpu.

Selanjutnya, Gunawan Wisnu Murdiyanto SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton dan Yon Yuviarso SH MH dan Badri Wasil, S.Pd SH MH sebagai koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara.

Kajati Sultra Hendro Dewanto mengungkapkan, pelaksanaan alih tugas jabatan (tour of duty) dan alih wilayah penugasan (tour of area) dalam sistem manajemen organisasi modern merupakan suatu proses yang lazim terjadi, dan menjadi kebutuhan bahkan tuntutan organisasi dalam lingkungan birokrasi pemerintahan, tak terkecuali pada institusi kejaksaan.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV/-11653/C/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024. Rotasi jabatan maupun alih tugas adalah bagian dari penyegaran dan tuntutan organisasi,” ungkapnya.

Dikesempatan itu, Kajati Hendro berharap kepada para pejabat yang baru dilantik itu untuk mepedomani dan laksanakan secara sungguh-sungguh, 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung RI sebagaimana Amanat pada Hari Bhakti Adhyaksa tanggal 22 Juli 2024.

Ia juga meminta kepada para pejabat yang baru diambil sumpahnya itu agar segera indentifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan ditempat kerja yang baru, dan gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas.

“Kemudian, wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya. Ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, akuntabel dan tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat, serta jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas,” pinta Kajati Hendro.

Untuk diketahui, pada acara pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua IAD Wilayah Sulawesi Tenggara Ny. Eko Hendro Dewanto beserta pengurus, para asisten, Kajari se Sulawesi Tenggara, koordinator dan pejabat eselon IV dan V di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *