Siap Mendaftar di KPU, Pasangan Sudiro-Rauf Surplus Usungan Parpol Pilbup Konawe Utara 2024

Oyisultra.com, KENDARI – Pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sudiro – Rauf resmi menerima Rekomendasi Model B Persetujuan Parpol KWK dari DPP Partai Gerindra.

Rekomendasi usungan Partai Gerindra kepada pasangan Sudiro – Rauf pada Pilkada tahun 2024 tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar di salah satu Hotel Kota Kendari, pada Minggu (25/8/2024).

Ditemui usai menerima Rekomendasi tersebut, Sudiro mengaku sangat bersyukur. Menurutnya, Rekomendasi Partai Gerindra tersebut adalah partai ketiga yang telah diterima pasangan Sudiro-Rauf.

“Rekomendasi Model B Persetujuan Parpol KWK dari Gerindra ini adalah partai ketiga yang sudah kami terima. Pertama PKB menyusul NasDem dan hari ini Partai Gerindra. Dan keluarnya putusan MK Nomor 60 tentang syarat dukungan parpol, maka pasangan Sudiro-Rauf juga telah diusung PSI, kemudian PKS dan mungkin satu dua hari juga akan diusung PPP,” ujar Sudiro.

Dari rekomendasi parpol yang sudah diperoleh, kata dia, maka pasangan Sudiro-Rauf telah cukup untuk mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Kabupaten Konawe Utara pada Kamis, 29 Agustus 2024.

“Di tambah lagi dengan Putusan MK maka telah surplus dukungan parpol untuk pasangan Sudiro-Rauf di Pilbup Konut 2024,” katanya.

Tokoh pemekaran Kabupaten Konawe Utara ini berjanji, jika diberikan amanah memenangkan Pilbup Konut 2024 maka pihaknya siap memajukan dan mensejahterakan seluruh masyarakat Kabupaten Konawe Utara.

“Pokoknya kami siap membangun daerah Kabupaten Konawe Utara yang sudah berpayah-payah kami perjuangkan menjadi satu kabupaten, karena saya adalah salah satu tokoh pemekaran. Pesan kami kepada seluruh masyarakat Konawe Utara mari bersama-sama dengan pasangan Sudiro-Rauf untuk membangun daerah kita, kemudian kita bersama-sama untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Konawe Utara,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Calon Wakil Bupati, Rauf menyebutkan, bahwa Rekomendasi Partai Gerindra untuk pasangan Sudiro-Rauf merupakan anugerah, dan merupakan suplemen untuk memenangkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Konawe Utara tahun 2024.

“Insyaallah sesuai rencana kami akan mendaftar di KPU pada tanggal 29 Agustus 2024, dan selanjutnya kami akan melaksanakan deklarasi akbar bersama seluruh simpatisan, pendukung dan parpol pengusung,” tambah Rauf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *