KPU Konawe Selatan Gelar Bimtek Syarat Calon dan Pencalonan Pilkada 2024

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Konawe Selatan, di Swisbell Hotel Kendari, pada Selasa (13/8/2024).

Saat membuka acara, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso S.Sos menyampaikan, bahwa Bimtek Pencalonan tersebut berkaitan Syarat Calon dan Syarat Pencalonan pada Pilkada serentak tahun 2024 sesuai PKPU Nomor 8 dan Keputusan KPU RI Nomor 1.090 tahun 2024.

Peserta dalam Bimtek tersebut dihadiri oleh unsur partai politik (Parpol), Pemantau Pemilu dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Penyelenggaraan Teknis Pemilu se-Konsel.

Sementara, kata Eko, pemateri dalam Bimtek tersebut menghadirkan unsur dari Polres Konawe Selatan terkait mekanisme pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“Pemateri Bimtek pencalonan selain dari Polres Konsel, juga dari Pengadilan Negeri (PN) Andoolo menyangkut pembuatan surat keterangan tidak pernah dipidana,” kata Eko.

Selain itu, Bimtek ini juga dirangkaikan penyerahan sertifikat pemantau pemilihan yang telah terakreditasi Yaitu Sultrademo dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Konawe Selatan.

Eko menjelaskan, usai Bimtek dilaksanakan maka tahapan selanjutnya dalam pencalonan yakni pendaftaran pasangan calon yang bakal digelar 27-29 Agustus 2024 mendatang.

“Dalam Bimtek kita menyampaikan selain SKCK, Keterangan Tidak Pernah di Pidana dari Pengadilan Negeri, hasil pemeriksaan kesehatan, termaksud LHKPN, visi-misi dan syarat-syarat umum lainnya. Sementara pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilaksanakan pada 24-26 Agustus 2024 mendatang,” jelas Eko.

Eko menambahkan, pendaftaran pencalonan termaksud Rekomendasi partai politik (Parpol) dalam bentuk Format B Persetujuan Parpol KWK saat pendaftaran pasangan calon sesuai dengan syarat calon.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut dihadiri Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Anton Roberto S.Sos, juga dihadiri Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas & Humas (HP2H) Bawaslu Konsel Hasni S.Pi MH Sekretaris KPU, Aila S.Sos dan Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, I Gusti Ngurah Wiradana S.Sos M.Ap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *