Program JMS, Kejari Konawe Selatan Edukasi Siswa SMA Bahaya Judi Online dan Asusila

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kejari Konsel) melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 16 Konawe Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Saharudin, S.Pd M.Pd Kepala Sekolah SMA Negeri 16 Konawe Selatan beserta 72 siswa dan siswi kelas 11 dan 12, Kamis (1/8/2024).

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Konawe Selatan, Teguh Oki Tribowo SH MH, serta Rizki Dwi Anggraeni SH dan M. Agil Anugrah SH, yang keduanya merupakan Calon Jaksa di Seksi Intelijen Kejari Konawe Selatan.

Tema yang diangkat dalam JMS kali ini adalah Judi Online dan Asusila. Tema ini diambil berdasarkan atensi dari Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan terkait permasalahan judi daring serta pentingnya pemberantasan judi online, budaya menabung, dan berinvestasi. Selain itu, tema asusila diangkat karena maraknya kasus asusila di Kabupaten Konawe Selatan, di mana Kejari Konawe Selatan telah menangani 41 perkara tindakan asusila dari tahun 2023 hingga 2024.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMA Negeri 16 Kabupaten Konawe Selatan, Saharudin mengaku berterima kasih dan memberikan apresiasi Kejari Konsel yang telah melaksanakan kegiatan JMS di sekolahnya.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan JMS ini. Para siswa mendapatkan pengetahuan yang sangat bermanfaat mengenai hukum, khususnya terkait judi online dan asusila. Harapan kami, kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan agar generasi muda kita semakin sadar hukum,” ujar Saharudin.

Sedangkan, Kasi Intelijen Kejari Konawe Selatan, Teguh Oki Tribowo berharap, semoga para peserta teredukasi materi JMS dan terhindar dari jeratan hukum.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, para siswa dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Hal ini selaras dengan slogan penyuluhan hukum kami, yakni Kenali Hukum, Jauhi Hukuman. Dengan pengetahuan yang mereka peroleh tentang pemberantasan judi online dan pentingnya menghindari perbuatan asusila, diharapkan mereka bisa menjadi generasi yang taat hukum dan menjauhi perilaku-perilaku yang melanggar hukum,” harap Teguh.

Selama kegiatan, para siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi dan aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dengan para narasumber.

Kegiatan ini diakhiri dengan pemberian cinderamata dan souvenir oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Konawe Selatan kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 16 Kabupaten Konawe Selatan serta kepada siswa yang aktif berpartisipasi.

Kejaksaan Negeri Konawe Selatan berharap melalui program ini, kesadaran hukum dikalangan pelajar dapat meningkat dan mereka dapat memahami pentingnya menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *