Komitmen DPRD dan Pemkot untuk Atasi Persoalan Banjir di Kota Kendari

Oyisultra.com, KENDARI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) harus konsisten dan komitmen untuk menuntaskan persoalan banjir di beberapa wilayah yang berdampak pada masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengatakan, banyak aduan masyarakat yang masuk ke DPRD terkait masalah banjir beserta lumpur yang melanda pemukiman warga. Hal ini akan menjadi atensi DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Ada beberapa wilayah yang sering banjir seperti di Jalan Tunggala, Kecamatan Wua-Wua, Kelurahan Watulondo dan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu. Kemudian Kelurahan Watulondo, Matabubu, dan Pondambea.

Pihaknya sudah turun langsung meninjau beberapa lokasi banjir yang kerap dipersoalan oleh masyarakat ternyata akibat penyempitan dan penumpukan sedimentasi yang terjadi di wilayah-wilayah tersebut.

Rajab Jinik bersama Pemkot Kendari saat meninjau aliran sungai yang menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir

Kemudian anggota DPRD Dapil Kambu-Baruga ini mengaku harus ada kolaborasi dengan pemerintah kota melalui dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari turun langsung untuk memantau dan membantu di beberapa wilayah yang menjadi kewenangan kota.

“Kita berharap agar terbangunnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah kota, untuk bahu membahu membantu dan mengatasi problem banjir yang kerap berdampak pada masyarakat Kota Kendari,” kata LM. Rajab Jinik, Selasa 30 Juni 2024.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan,
beberapa wilayah itu harus dilakukan
normalisasi kali, pembenahan drainase dan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan guna mencegah terjadinya banjir. Maka pihaknya akan mendukung penganggaran revitalisasi drainase di Kota Kendari

“Kami dari DPRD Kota Kendari tentunya akan senantiasa mendukung seluruh program positif dari pemerintah kota, khusus untuk penanganan banjir ini kami benar-benar akan mendukung pemerintah,” tegasnya.

Selain itu, Rajab Jinik meminta para pengembang yang ada di Kota Kendari untuk selalu memperhatikan kondisi lingkungan disesuaikan dengan analisis dampak lingkungan (Amdal) dari pemerintah kota ketika melakukan pembangunan perumahan, karena ada beberapa laporan masuk di DPRD itu disinyalir pembangunan perumahan salah satu penyebab banjir.

“Kita minta pengembang sebelum membangun perumahan menyelesaikan dulu semua syarat-syarat dari pemerintah dan fasilitas pendukung di lapangan. Dan kalau itu tidak diselesaikan, maka kami harap pemerintah kota jangan mengeluarkan izin untuk perumahan,” tegasnya.

Rajab Jinik bersama pihak Pemerintah Kota Kendari saat menemui warga yang terdampak banjir

Untuk itu, Rajab Jinik mengajak seluruh masyarakat Kota Kendari untuk saling meningatkan dalam menjaga kebersihan lingkungan masing masing. Seperti melakukan kerja bakti dan tidak buang sampah sembarangan.

“Yang terpenting juga kesadaran masyarakat Kota Kendari yang saling mengingatkan kebersihan lingkungan dan juga rutin melaksanakan kerja bakti guna mengangkat sedimentasi yang menumpuk dan tidak baung sampah di selokan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana mengatakan, pemerintah kota terus bertindak ketikan ada banjir sebagai upaya meminimalisir dampak banjir di Kota Kendari.

“Timnya disiapkan ke lapangan untuk mengecek sejumlah saluran air dan memastikan tidak ada hambatan yang dapat memperparah banjir. Kami juga telah menyiapkan alat berat untuk membantu dalam proses pembersihan jika dibutuhkan,” tuntasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *