Oyisultra.com, JAKARTA – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Peduli Pertambangan (KP3) melakukan aksi di depan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, serta di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), pada Kamis (25/7/2024).
Ketua Umum KP3, Rahim Al Awal mengatakan, tujuan aksinya beserta teman-teman lainnya ke Kejagung dan Ditjen Minerba guna mengadukan dugaan kejahatan yang dilakukan oleh PT Bosowa Mining di Kabupaten Konawe.
Rahim mengungkapkan, bahwa PT Bosowa Mining mendapatkan kuota RKAB tahun 2023 sebesar 3 Juta Ton dari Kementrian ESDM RI itu dinilai sangat janggal.
“Ini yang patut kami curigai, bagaimana bisa pemberian kuota RKAB tahun 2023 kepada PT Bosowa Mining sebesar 3 Juta Ton sementara kondisi daripada cadangan nikelnya sudah ditahu seperti apa,” kata Rahim Al Awal, Kamis (25/7/2024).
Pria yang akrab disapa Awal ini mengungkapkan, PT Bosowa Mining sudah beroperasi selama 13 tahun sejak Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) diterbitkan pada tahun 2011, tetapi tahun 2023 masih diberikan kuota sebesar 3 juta ton dan ini yang menjadi kejanggalan besar.
“Dengan pemeberian kuota RKAB kepada PT Bosowa Mining sebesar 3 juta ton, itu yang menjadi dugaan kuat kami digunakan sebagai alat untuk memfasilitasi penjualan ore nikel ilegal atau dengan kata lain sebagai fasilitator dokumen terbang bagi para penambang ilegal,” ungkapnya.
“Ini perlu ditelusuri pasalnya pemberian kuota RKAB tahun 2023 kepada PT Bosowa Mining sebesar 3 juta ton sangat janggal, jika kita korelasikan dengan potensi cadangan ore nikel milik perusahaan tersebut sementara kondisi cadangan nikelnya sudah ditahu seperti apa,” imbuhnya.
Yang menjadi kekhawatiran, lanjut Awal, jangan sampai kuota sebesar itu benar digunakan untuk memfasilitasi penjualan ore nikel ilegal, atau dengan kata lain fasilitator dokumen terbang bagi para penambang ilegal yang berada di wilayah Konawe Utara.
Oleh karena itu, Rahim selaku Ketua Umum KP3 mendesak Ditjen Minerba RI untuk segera mencabut IUP PT Bosowa Mining yang diduga kerap memfasilitasi dokumen kepada para penambang ilegal di Kabupaten Konawe Utara.
Serta, mendesak Kejaksaan Agung RI untuk memanggil dan memeriksa pimpinan PT Bosowa Mining atas dugaan melakukan pencucian barang tambang.