DPRD Bersama Dishub Kota Kendari Gelar Rapat Terkait Parkir Liar di Indomaret

Oyisultra.com, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengambil langkah tegas atas parkir liar yang meresahkan warga di sejumlah tempat, salah satu lokasinya di gerai Indomaret yang ada di Kota Kendari.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik mengatakan, sebelumnya Komisi III sudah melakukan rapat dengan pihak Indomaret, Dispenda dan Perhubungan Kota Kendari terkait maraknya parkiran di Indomaret yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum.

Dalam rapat tersebut, pihak Indomaret ternyata selalu membayar parkir ke pemerintah kota melalui badan usaha yang dibenarkan oleh Dispenda Kota Kendari. Sehingga pelanggan yang datang belanja di Indomaret itu tidak ada biaya parkir atau parkir gratis.

“Pihak Indomaret menyampaikan selalu bayar parkir badan usaha. Jika masih ada parkir yang dipungut di Indomaret bisa dipastikan bahwa itu parkir liar, karena tidak ada biaya parkir,” kata LM Rajab Jinik saat ditemui di kantor DPRD Kota Kendari belum lama ini.

Pihak Dishub Kota Kendari saat mengikuti rapat bersama pihak legislatif membahas terkait parkir liar

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, dengan adanya oknum-oknum memanfaatkan parkir tersebut membuat pihak Indomaret tidak nyaman, karena pelangganya berkurang. Untuk itu berharap yang berwenang dalam hal ini aparat penegak hukum melakukan tindakan karena sudah membuat masyarakat tidak nyaman.

“Indomaret merasa tidak nyaman dengan adanya oknum-oknum tersebut. Kita minta agar Indomaret dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait penegakan Perda retribusi parkir,” ujarnya.

DPRD Kota Kendari akan membantu dengan membuat rekomendasi yang akan diteruskan ke aparat hukum bahwa jika ditemukan oknum yang melakukan pungutan liar dalam bentuk parkir harus segera ditindak. Selain itu, akan kembali melakukan rapat dalam pengambilan keputusan terkait parkir-parkir liar bukan hanya di Indomarer, tetapi juga parkir liar se Kota Kendari.

“Selanjutnya DPRD Kota Kendari akan mengeluarkan rekomendasi setelah melakukan rapat kerja bersama pihak terkait membahas retribusi parkir di gerai Indomaret se-kota Kendari,” jelasnya.

Ia menambahkan, DPRD Kota Kendari mengharapkan agar Dispenda dan Dinas Perhubungan Kota Kendari dapat terus menggali potensi daerah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya pada sektor retribusi parkir.

Suasana rapat membahas parkir liar

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin mengungkapkan bahwa pihak Indomaret itu tidak nyaman dengan adanya parkiran yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang berdampak pada pengunjung atau pelanggannya menurun.

“Pihak Indomaret merasa tidak nyaman ada oknum yang memanfaatkan, karena mereka telah membayar pajak parkir setiap bulan ke pemerintah kota melalui Dispenda Kota Kendari,” kata La Ode Abdul Manas Salihin saat ditemui di kantor DPRD Kota Kendari.

Ia menambahkan, pihaknya berharap pihak Indomaret dapat berkoordinasi dengan pemerintah kota atau pihak
berwenang aparat penegak hukum untuk menertibkan oknum-oknum tersebut.

“Pelanggan Indomaret tidak perlu lagi membayar parkir, karena kalau membayar parkir berarti ada oknum
yang memanfaatkan parkir Indomaret berarti itu sudah pungli,” tuntasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *