DPRD Kota Kendari Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Banjir Lumpur di Punggolaka

Oyisultra.com, KENDARI – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mendapat keluhan-keluhan dari warga yang menjadi langganan banjir lumpur. Banjir lumpur ini kerap terjadi di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Masyarakat mensinyalir penyebab banjir lumpur ini karena buntut pembangunan perumahan yang disekitar lokasi tersebut.

Salah satu pihak yang dianggap perlu bertanggung jawab atas adanya banjir lumpur yang menimpa pemukiman warga ialah perumahan A99 Corp Land, yang lokasinya juga ada di Kelurahan Punggolaka.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, mengaku akan menindaklanjuti keluhan warga tersebut, dengan menjadwalkan pemanggilan pihak developer A99 Corp Land.

“Masyarakat menyampaikan ke kami bahwa banjir lumpur mengepung lokasi itu sejak perumahan itu mulai beraktifitas di sana. masyarakat meyakini bahwa penyebabnya adalah perumahan itu. Makanya kita akan panggil,” ungkap Rajab.

Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan bersama Ketua Komisi III, Rajab Jinik saat meninjau salah satu titik wilayah yang terkena banjir. Foto: Istimewa

Rajab mengaku, bukan hanya pihak developer yang akan dipanggil, akan tetapi juga instansi terkait. Instansi yang dimaksud ialah pemerintah kota Kendari akan dipanggil juga.

“Tidak hanya developer dipanggil, kita panggil juga dari pihak pemerintah kota, agar mencari solusi bersama, sehingga warga tidak terdampak dari aktivitas pembangunan perumahan. Nanti kita lihat apa tawaran atau solusi dari Pemkot Kendari. Jika tidak, kita punya fungsi pengawasan dan akan jalankan fungsi itu,” jelasnya.

Anggota DPRD Kota Kendari yang kembali terpilih periode 2024-2029 itu kembali menegaskan, apabila pihak developer terbukti dan menjadi penyebab utama banjir lumpur di Kelurahan Punggolaka, maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas.
“Tidak ada lagi dispensasi. Perumahan nakal yang terbukti melanggar regulasi atau menjadi penyebab banjir lumpur kita sanksi administrasi. Bila perlu kita tempuh jalur hukum,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu menerangkan, dirinya tidak anti terhadap bisnis perumahan yang dijalankan para developer di Kota Kendari. Tetapi jika ada dampak buruk yang ditimbulkan, maka keluhan warga harus menjadi prioritas utama.

Terpisah, Komisaris BTN A99 Corp Land, Makbul Attamimi, saat dikonfirmasi mengaku heran dengan adanya isu kalau penyebab banjir di daerah tersebut disebabkan oleh pembangunan perumahan mereka.

Rumah salah seorang warga yang tergenang banjir lumpur di Punggolaka. Foto: Istimewa

Kata dia, semua regulasi atau izin sudah mereka kantongi. “Izin kami di BTN A99 Corp Land lengkap. bukan hanya kami di sini, tetapi banyak perumahan lain yang saat ini sedang dikembangkan,” akunya.

Bahkan Makbul mengaku, di daerah tersebut banyak perumahan lain yang lagi dikembangkan, akan tetapi hanya perusahaannya yang kerap memberikan bantuan kepada masyarakat disaat terjadi banjir.

“Kalau banjir melanda disekitar itu, kita kadang turunkan alat berat untuk kuras lumpur. Itu semua dari BTN A99 Corp Land, tidak ada dari perumahan lain. Saya juga sudah tekankan sama developernya supaya ditangani cepat kalau ada keluhan masyarakat,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *