Penggunaan APBD 2023, Pansus DPRD Sultra Temukan Dugaan Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Oyisultra.com, KENDARI – Dalam menyikapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sultra dan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD Tahun Anggaran 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi saat dihubungi awak media menjelaskan, bahwa Pansus yang dibentuk tersebut telah bekerja dan menemukan beberapa dugaan kerugian negara, salah satunya di BPBD Sultra.

“Temuan dugaan kerugian negara Rp 3 Miliar berada di BPBD Sultra,” jelas Suwandi Andi kepada media Kendarikini.com via WhatsApp, Selasa (9/7/2024) kemarin.

Kerugian negara itu, kata Suwandi, juga sejalan dengan LHP BPK RI, dan terkait temuan tersebut detailnya ada di pihak Inspektorat.

“Lebih rincinya ada dicatatan, tetapi kalau mau lebih detailnya bisa ke Inspektorat, karena kita sudah limpahkan ke Inspektorat. Saat ini tindaklanjutnya ada di pihak Inspektorat. Kerja Pansus DPRD Sultra sudah selesai, sekarang di Inspektorat tindak lanjutnya,” bebernya.

Selain itu, pihaknya juga menambahkan, bahwa terkait dugaan kerugian negara tergantung dari pihak Inspektorat, apakah mengejar pengembalian kerugian negara atau ke proses hukum.

“Tergantung Inspektorat apakah mau diminta untuk mengembalikan kerugian negara atau ke APH,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *