Sinergi dalam Penegakan Hukum Pelayanan Sosial, Kejari Konawe Selatan dan Dinas Sosial Teken Perjanjian Kerja Sama

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Dalam rangka meningkatkan sinergi dan koordinasi di bidang sosial dan hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi menandatangani perjanjian kerja sama.

Kerja sama ini diteken langsung oleh Kajari Konawe Selatan, Ujang Sutisna SH MH dan Kadis Sosial Nurlita Jaya S.Sos M.Kes, di Andoolo, Senin (8/7/2024).

Perjanjian kerja sama tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk penanganan kasus hukum yang melibatkan penerima bantuan sosial, pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu, serta peningkatan kesadaran hukum untuk kalangan penerima manfaat program sosial.

Usai penandatangan kerja sama, Kajari Konsel Ujang Sutiana mengungkapkan pentingnya kerja sama antara kedua institusi ini, untuk menciptakan sinergi yang kuat dalam penegakan hukum dan pelayanan sosial.

“Kami berharap melalui perjanjian ini, kami dapat bersama-sama memberikan kontribusi yang nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Konawe Selatan,” ujar Ujang Sutisna.

Lanjut Ujang Sutisna, kerja sama ini juga meliputi program edukasi hukum bagi penerima bantuan sosial, yang akan dilaksanakan melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum oleh Tim Kejari Konsel dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum kalangan masyarakat, dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

Ditempat yang sama, Kadis Sosial Nurlita Jaya mengatakan, langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat, dan meningkatkan efektivitas program-program sosial yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Konawe Selatan.

Istri Ketua DPRD Konsel itu juga mengungkapkan tentang pentingnya pendampingan hukum bagi penerima bantuan sosial, agar mereka dapat memahami hak dan kewajibannya serta terhindar dari masalah hukum yang mungkin timbul.

“Kami sangat menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam situasi rentan,” kata Nurlita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *