Kembali Ungkap Peredaran Narkoba, Polisi Konawe Selatan Tangkap Terduga Pelaku dan BB 5 Gram Sabu

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Selatan (Konsel) kembali mengungkap penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.

Wakapolres Konsel Kompol Dedi Hartoyo S.Pi SH MH mengatakan, bahwa pengungkapan kasus tersebut diawali atas laporan masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Moramo Utara (Morut).

“Pengungkapan kasus ini atas partisipasi masyarakat yang melaporkan kepada pihak Polres Konsel dalam hal ini satuan narkoba,” kata Kompol Dedi Hartoyo saat memimpin konferensi pers diruangan Humas, Jumat (28/6/2024).

Dedi Hartoyo menjelaskan, dalam mengungkap kasus tersebut personel Satresnarkoba berhasil menangkap terduga pelaku inisial AD alias A di Desa Matawawatu Kecamatan Moramo Utara, Konsel.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni 5,70 gram Narkoba jenis Sabu, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan laboratorium di Balai POM Kendari.

“Terduga pelaku AD alias A ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba pada Rabu 5 Juni 2024 sekira pukul 02.30 WITA di Desa Matawawatu Kecamatan Moramo Timur Kabupaten Konawe Selatan, dengan barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 5,70 gram,” jelas Dedi Hartoyo.

Akibat perbuatannya, tambah Kompol Dedi, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancamam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dikesempatan yang sama, Kasat Narkoba AKP Sarnunga SH menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi atas adanya peredaran narkoba.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dengan tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Konsel,” singkat Sarnunga.

Untuk diketahui, saat konferensi pers tersebut juga digelar barang bukti berupa 1 saset kosong ukuran besar, 1 saset kosong ukura kecil, 1 ball saset kosong ukuran besar, 2 ball saset kosong ukuran kecil, 1 buah timbangan digital.

Serta, 3 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah sumbu, 1 buah tas kecil warna hitam, 1 buah alat hisap, 1 buah Handphone android merk realme warna hitam, dan 1 unit kendaraan bermotor merk Honda Beat warna hitam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *