Musnahkan Sabu dan Ganja, Wakapolda Sultra Minta Personel Narkoba Terus Genjot Ungkap Kasus

Oyisultra.com, KENDARI – Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memusnahkan barang bukti (BB) Narkotika jenis Sabu dan Ganja hasil pengungkapan periode April hingga Juni 2024. Pemusnahan dilaksanakan di depan kantor Ditresnarkoba dengan menggunakan mesin incenerator, pada Kamis (27/6/2024).

Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana SH MH yang membuka kegiatan pemusnahan BB tersebut mengungkapkan, bahwa ini adalah bukti dari capaian dan kinerja yang baik personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polresta Kendari dengan mengungkap 4 kasus dan mengamankan 4 orang tersangka.

Barang bukti Sabu yang dimusnahkan yakni 4.375,0047 gram dan ganja sebanyak 2.890 gram.

“Saya ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres Kendari atas prestasi dan kinerja,” ungkap Brigjen Amur Chandra Juli Buana.

Secara khusus, jenderal bintang satu asal Interpol Polri ini berharap, pengungkapan kasus narkoba dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dimasa yang akan datang, sebagai komitmen Polda Sultra dalam memberantas narkoba dan mewujudkan Sulawesi Tenggara yang bebas dari peredaran gelap narkoba.

Pemusnahan narkoba turut dihadiri oleh jajaran stakeholder diantaranya Kejati Sultra, BNNP Sultra, pejabat utama Polda Sultra, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Balai POM, serta BNN Kota Kendari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *