Oyisultra.com, KENDARI – Wakil Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kota Kendari, Suhardi SP menyoroti layanan kesehatan Rumah Sakit Bahteramas Kendari.
Suhardi menilai, layanan Rumah Sakit Bahteramas tidak pro rakyat karena biaya yang dibebankan kepada masyarakat (pasien umum) sangat mahal.
Salah seorang masyarakat Kota Kendari, Y mengeluhkan biaya operasi di RSUD Bahteramas Kendari. Y mengaku biaya operasi yang ditanggungnya cukup mahal. Untuk operasi mata ikan yang tergolong operasi ringan ia dibebani Rp 19 juta.
Informasi yang dihimpun JPKP menemukan fakta, bahwa layanan khususnya biaya operasi yang dibebankan kepada pasien umum sangat mahal. Untuk layanan operasi penyakit mata ikan (operasi ringan) warga dibebani tarif sebesar Rp 19 juta.
Hal ini, kata Suhardi, usai dirinya menerima keluhan salah satu pasien RSU Bahteramas Kendari. Tidak masuk akal dengan operasi mata ikan biaya rumah sakitnya sampai Rp 19 juta.
“Seumpama dengan senilai 19 juta itu bisa di cek biaya standar operasinya berapa dan disesuaikan dengan obat yang dipakai apa, sewa ruangan/kelas. Itu sudah bisa ketahuan biaya rumah sakit sebenarnya yang dibebankan oleh pasien umum,” tegas Suhardi.
Untuk itu, pihaknya meminta Dirut RSUD Bahteramas mengklarifikasi kebenaran informasi sekaligus mengaudit bawahannya terkait biaya pasien umum yang mahal sekali.
“Seharusnya pihak manajemen RSUD Bahteramas telah menetapkan biaya standar dan prosedur penanganan tindakan operasi tersebut, supaya kesannya tidak dinilai ada permainan harga. Hal ini guna menjaga kredibilitas RSUD itu sendiri,” ungkap Suhardi.
“Hal ini juga sesuai Permenkes Nomot 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan,” katanya.
Yang terpenting, kata Suhardi, pihak Rumah Sakit sebaiknya menampilkan papan informasi biaya standar operasi pasien umum atau lebih modern lagi pihak manajemen RSUD telah menerapkan digitalisasi dalam mengakses informasi baik, SOP, biaya dan tindakan operasi, jenis obat yang digunakan dan manfaatnya.
“Hal ini berguna agar untuk menaikkan kredibilitas RSUD Bahteramas sebagai RSU Grade A”, kata Suhardi.
Sementara itu, Wakil Direktur (Wadir) RSUD Bahteramas Kendari, dr. Hasmuddin saat dikonfirmasi media ini terkait persoalan tersebut menjelaskan, bahwa pasien tersebut meminta untuk dirawat diruang VIP.
Untuk tarif yang dikenakan sama pasien ini adalah tarif umum yang ada dalam Perda.
“Dokter yang operasi menyampaikan bahwa diagnosa dan tindakan operasi sudah sesuai dengan kondisi pasien. Dan tarif yang dikenakan sudah sesuai dengan diagnosa. Tindakan operasi, rawat nginap serta obat-obatan yang diberikan sesuai tarif Perda untuk ruang petawatan VIP,” ujarnya via WhatsApp.