Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Komisi III DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Kajian Antar Daerah (KAD) terkait Peningkatan Tata Kelola SPAM dan Penataan Kelompok Masyarakat Pengelolaan Air Minum Berbasis Masyarakat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat (Jabar), mulai Kamis 14 hingga Minggu 17 Maret 2024.
Kajian tersebut dinahkodai Ramlan bersama anggota Komisi III lainnya masing-masing Tasman Lamuse, Isran Jaya, I Gusti Putu Wibawa, Djuharuddin, Herman Pambahako, Hj Hasmawati, Udin Saputra, Mbatono Suganda, Erman dan Andi Achmad.
Rombongan diterima oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Vera Meita Zistiasih, S.T terkait Peningkatan Tata Kelola SPAM dan Penataan Kelompok Masyarakat Pengelolaan Air Minum Berbasis Masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Konsel, Ramlan menjelaskan, maksud dan tujuan KAD terkait Peningkatan Tata Kelola SPAM dan Penataan Kelompok Masyarakat Pengelolaan Air Minum Berbasis Masyarakat dengan tata kelola Penggabungan Pembentukan Kelompok Kerja (PPK) dan Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP) dalam penyelenggara dan pencapaian air bersih, air minum yang berkelanjutan, termaksud ingin mengetahui terkait dasar hukum atau regulasi tata kelola SPAM.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Vera Meita Zistiasih menjelaskan, bahwa air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan langsung dapat di minum.
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) merupakan satu kesatuan Sarana dan Prasarana penyediaan air minum untuk menjamin ketersediaan dan terpenuhinya pelayanan air minum bagi masyarakat memenuhi 4 standar atau dikenal dengan 4K :
1. Kuantitas yang mencakup standar kebutuhan air minum 60 liter orang perhari
2. Kualitas yang sesuai dengan standar kesehatan Permenkes No. 492 Tahun 2010
3. Kontinuitas yang mencukupi kebutuhan air minum selama 24 jam
4. Keterjangkauan yang mudah diakses dengan biaya yang terjangkau
“Kami mencoba membangun sistem air minum berbasis masyarakat sudah cukup lama yang bersumber dari Dana Pusat, kemudian dilanjut dengan kegiatan dari Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dasar Hukumnya bisa dilihat sesuai UU No. 112 Tahun 2015,” katanya.
Khusus untuk SPAM berbasis masyarakat, kata dia, memang belum ada usulan dari dana yang disediakan melalui APBD. Selama ini dalam membangun SPAM berbasis masyarakat dananya dari Kementerian BUMN.
“Konsep tata kelola SPAMnya harus berdasarkan UU, baik dari kuantitas maupun kualitas air yang disediakan oleh pengelolanya harus mencukupi standar kebutuhan air minum minimal 60 liter orang perhari. Dan kualiatasnya harus sesuai dengan standar Kemenkes yang terbaru, mengenai biaya tentunya disesuaikan dengan kemampuan dari masyarakat,” ujarnya.
SPAM berbasis masyarakat ini berbeda dengan SPAM yang biasa dikelola PDAM, dimana SPAM ini di musyawarakan, direncanakan, dilaksanakan dan dibangun oleh masyarakat itu sendiri, sehingga kemampuan untuk mengelolah maupun pembayarannya itu diserahkan kepada masyarakat.
Dari cakupan sumbangan SPAM yang berbasis masyarakat ini sangat kecil. Cakupan air perpipaan sudah di 21%, namun dari sumbangan SPAM kurang lebih di bawah 1%, kesulitannya adalah mereka agak sulit melakukan pengembangan atau perluasan kepada pelayanannya.
Dari sisi kualitas air berbeda-beda, yang paling bagus berada di Jati Gunung Baru No.11, secara kontinuitas mereka itu yang paling lama bergerak dan paling bagus respons dari pengelolanya, dan yang lebih bagus lagi ada di Jati Raden No. 14 sistem operasional dan retribusinya cukup bagus.
“Mereka ditunjang karena suplay airnya langsung dari PDAM, kalau sumber airnya dari sumur bor sendiri kurang bagus karena kalau airnya dalam lama kelamaan akan berkurang, sehingga awalnya bagus lama kelamaan menjadi kuning. Ketika menjadi kuning butuh pengelola tambahan, butuh biaya dan biaya untuk instalasi tambahan biasanya mereka tidak punya, sehingga lama kelamaan kualitas airnya agak menurun, jadi awalnya kita bangun target 1.613 tinggal yang masih aktif 1.300 sehingga kurang lebih 300 sudah mengundurkan diri,” pungkasnya.