Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Dalam proses pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan mencatat satu orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal usai bertugas.
Tak hanya itu, sebanyak 58 orang petugas KPPS yang tersebar di Kabupaten Konawe Selatan sakit dalam bertugas melaksanakan penyelenggaraan pemungutan dan perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Konawe Selatan, Muh Yunan S.Kom saat pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara peserta Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Konawe Selatan di Hotel Wonua Monapa Resort, Ranomeeto, Jumat (1/3/2024).
“Berdasarkan data KPU Konsel ada sekitar 58 orang KPPS kami yang sakit pada saat menjalankan tugas. Dan 1 orang meninggal dunia,” kata Yunan.
Menurutnya, ini akan menjadi perhatian semua pihak dalam hal menyelenggarakan penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) kedepan.
“Catatan itu menjadi perhatian kita secara serius, dalam hal menjamin jaminan kesehatan bagi rekan-rekan yang ada di badan Adhoc,” papar Yunan.
Terlebih lagi, tambah Yunan, usai Pemilihan Umum (Pemilu) bakal diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.
Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM