Program JMS, Kejari Konawe Selatan Edukasi Siswa SMA Soal Hukum Cyber Bullying

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel) menggelar penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 15 Konsel, Senin (19/2/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Sekolah SMA Negeri 15 Konsel, Edison, para dewan guru dan diikuti sebanyak 250 peserta terdiri dari siswa dan siswi kelas 10, 11 dan 12.

Acara diawali dengan sambutan Kepala Sekolah SMA Negeri 15 Konsel, Edison sekaligus membuka kegiatan.

Dalam sambutannya, Edison mengucapkan terima kasih kepada Kejari Konawe Selatan yang memilih SMA Negeri 15 Konsel sebagai salah satu tujuan dari pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tahun 2024.

Edison sebelumnya telah mengetahui kegiatan ini yang sudah dilakukan dibeberapa sekolah di Kabupaten Konawe Selatan melalui grup media sosial ataupun berita di media lokal.

“Saya berharap melalui program JMS ini, siswa dan siswi SMA Negeri 15 Konawe Selatan dapat memperbanyak pengetahuan mengenai hukum dan peraturan perundang-undangan dan dirasakan manfaatnya bagi siswa,” katanya.

Selaku pemateri dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Seksi Intelijen Kejari Konawe Selatan, Teguh Oki Tribowo membawakan materi dengan tema “Cyber Bullying”.

“Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang positif oleh siswa dan siswi SMA Negeri 15 Konawe Selatan,” ujarnya.

Bagi partisipan yang aktif, Kejaksaan Negeri Konawe Selatan memberikan cendera mata pada kegiatan JMS ini.

JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.

“Program ini merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar,” ungkapnya.

JMS dilakukan Sebagai wujud nyata kinerja Pemerintah RI melalui program Nawa Cita point ke-8 yang berbunyi Melakukan revolusi karakter bangsa yang menitik beratkan pada revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan nasional, perlu didukung dan dilaksanakan melalui langkah strategis dan efektif, salah satu langkah strategis dan efektif dalam terwujudnya revolusi karakter bangsa bidang pendidikan adalah melalui Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.

Publisher : MAHIDIN

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *