Wakajati Sultra Pimpin Upacara HUT ke-72 Perjasa Indonesia

Oyisultra.com, KENDARI – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Herry Ahmad Pribadi SH, MH memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Persatuan Jaksa (Perjasa) Indonesia, bertempat di halaman upacara Kejati Sultra, Senin (8/5/2023).

Upacara tersebut diikuti oleh Asisten Pembinaan Kejati Sultra, Gede Edy Bujanayasa SH MH, Asisten Intelijen Ade Hermawan SH MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negera Ramadani SH MH, Kabag TU, para Koordinator serta Pejabat Eselon IV dan V di Kejati Sultra.

Dalam sambutannya dengan membacakan amanat Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Wakajati mengatakan, bahwa sebagai sebuah organisasi profesi yang juga menjadi sebuah wadah tempat berhimpunnya para jaksa dalam memupuk jiwa korsa dengan semangat kebersamaan, kesatuan dan persatuan, memperkukuh kesetiakawanan, meningkatkan integritas, dan profesionalisme Jaksa, Persaja tentunya sangat dibutuhkan dalam menopang pelaksanaan perannya sebagai Jaksa maupun dalam kehidupan sehari-hari agar setiap insan Adhyaksa menyadari dirinya mampu menjadi teladan dan dapat memberikan contoh yang baik bagi lingkungan dimana pun ia berada.

Disampaikannya, pada 6 Mei 2023 lalu, organisasi yang menaungi para-Jaksa di Indonesia, Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) telah genap berusia 72 (tujuh puluh dua) tahun. Usia yang tidak lagi muda, beragam hambatan dan tantangan telah dihadapi Bersama, hal ini membuat kita semakin mengerti dalam mengontemplasi dan mengaplikasi makna een en ondelbaar dalam tiiap langkah kita lalui bersama.

Persaja sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi para jaksa, yang menghimpun, menyatukan dan menaungi para jaksa diseluruh Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan yang memperjuangkan tegaknya hukum yang mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan.

Eksistensi Persaja diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai abdi hukum yang profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat meminilisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh para Jaksa.

Selanjutnya dalam sambutannya, Jaksa Agung Republik Indonesia mengajak seluruh Jaksa untuk senantiasa menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam tahapan penegakan hukum.

Terlebih pada saat ini, eksistensi, peran, dan fungsi penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menunjukkan trend positif yang dibuktikan dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan.

Skor kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menyentuh level tertinggi dalam kurun waktu 9 (sembilan) tahun terakhir dengan angka 80,6 (delapan puluh koma enam persen). Jangan berpuas hati dengan pencapaian ini, karena perjuangan justru baru saja dimulai, karena meraih itu sulit, namun mempertahankannya akan jauh lebih sulit.

“Kepercayaan yang dititipkan oleh masyarakat terhadap Kejaksaan tersebut hendaknya jangan dikhianati, senantiasa kita jaga sebaik-baiknya dengan penuh integritas, dengan cara tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela yang pada akhirnya akan menutupi keberhasilan yang telah dicapai dan mencoreng marwah oleh institusi yang kita cintai bersama ini,” kata Wakajati.

Diakhir amanatnya, Jaksa Agung Republik Indonesia mengingatkan kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa, sebagai pejabat publik harus senantiasa menunjukkan pengabdian melayani masyarakat dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, menaati sumpah jabatan, menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa, serta membina hubungan kerja sama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat.

Untuk diketahui, setelah selesai melaksanakan upacara HUT ke-72 Perjasa, dilanjutkan dengan acara syukuran pemotongan tumpeng yang dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra Dr. Patris Yusrian Jaya SH MH dan Wakajati Herry Ahmad Pribadi SH MH, dengan menyerahkan potongan tumpeng kepada salah satu Jaksa Senior dan Jaksa Junior pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

REDAKSI

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *