Oyisultra.com, KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini resmikan Mall Pelayanan Publik (MPP), yang akan berfungsi menjadi pusat pelayanan terpadu satu pintu di Konawe.
MPP diresmikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan, yang di hadiri Kepala Ombusdman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sultra, Mastri Susilo, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Konawe, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Konawe, dan perwakilan BUMN/BUMD, Jumat (19/08/2022).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Konawe, H. Burhan dalam sambutannya menjelaskan MPP sebagai tempat pengintegrasian pelayanan publik secara terpadu yang diberikan oleh kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah Kabupaten/kota, BUMN, BUMD, serta swasta, Semuanya dilakukan sebagai upaya peningkatan kecepatan, kemudahan, keterjangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, MPP juga merupakan, perubahan bentuk dari pelayanan publik yang telah ada sebelumnya, contohnya seperti pelayanan sistem satu atap, ditingkatkan menjadi pelayanan terpadu satu pintu atau dikenal PTSP, namun masih dianggap belum maksimal, karena hanya OPD Kabupaten yang tergabung.
“Maka dari itu lahirlah kemudian MPP yang membuat semua bentuk pelayanan publik disatukan dalam satu tempat, semuanya tergabung baik OPD, lembaga pemerintah, kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, BUMN/BUMD maupun swasta,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Konawe Ferdinand Sapan, menjelaskan acara saat itu barulah Soft Opening, Ke depannya masih akan ada Grand Opening, Momen Grand Opening akan dilakukan secara nasional, pemda Konawe berencana bakal mengundang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
“Kalau tidak ada halangan akan kita lakukan akhir tahun ini atau awal tahun depan, apabila semua sarana dan prasarana di MPP sudah terpenuhi,” jelasnya.
Adapun menyambut Grand Opening, pihaknya akan segera melengkapi fasilitas yang masih kurang antara lain, gedung PTSP yang saat ini sementara di bangun, sebagai pusat manajemen MPP, kemudian halaman dan taman MPP yang harus dibenahi agar membuat warga yang berkunjung menjadi betah.
“Pada perubahan APBD 2022 telah kita programkan pengadaan mobiler, peralatan elektronik. Semua untuk menunjang hal yang diperlukan untuk meningkatkan pelayan publik yang maksimal,” tuturnya.
Atas capaian yang dilakukan Pemkab Konawe, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sultra memberikan apresiasi, dirinya mengungkapkan, Pemkab Konawe sebelumnya memiliki nilai merah atas penilaian pelayanan publik. Namun saat ini Pemkab Konawe mampu memperbaiki diri segera dengan mendirikan MPP.
“Ini adalah MPP kedua di Sultra. Saran dari kami, silahkan benahi yang masih kurang,” tandasnya.
Diketahui, MPP Konawe dibangun dengan APBD Konawe 2021, dengan anggaran mencapai 4 M, Gedung baru tersebut nantinya bakal menjadi pusat pelayanan publik yang mengintegrasikan semua sektor, dinas, instansi dalam satu gedung pelayanan, sehingga masyarakat yang ingin mengurus izin, SKCK atau rekomendasi, termasuk KTP bisa langsung ke MPP.
Redaksi